KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Ke Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Jaksa KPK bakal Memperkenalkan Kepala Badan Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Untuk persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) bakal Memperkenalkan Kepala Badan Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Untuk persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Mengungkapkan, mereka dijadwalkan hadir Ke sidang yang digelar Ke Selasa, 4 Juni 2024 Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Samarinda.

Selain Andi, Jaksa juga Berencana Memperkenalkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Bilqis. “Regu Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi Untuk rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan Bersama Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).

“Adapun saksi dimaksud Ke antaranya Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,” sambungnya.

Berencana hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya Sebagai kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Perlu diketahui, Untuk Tindak Kejahatan tersebut Gafur Mas’ud didakwa Dari jaksa turut terlibat Untuk dugaan Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU Ke Perusahaan Umum Lokasi (Perumda).

Gafur didakwa merugikan keuangan Negeri dan turut menikmati hasil Penyalahgunaan Jabatan sebesar Rp6,2 miliar Untuk Biaya Ke Perumda Benuo Taka.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Ke Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara