Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan Untuk mengaktifkan jabatan Honorary Chairman Di Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman Di KAI pernah diisi Bersama Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup. FOTO/IST
“Sesudah Bang Buyung wafat, jabatan ini dinonaktifkan, Pada ini kita Berencana aktifkan kembali dan sidang kongres memutuskan diisi Bersama Dr. Tjoetjoe sebagai Ri KAI demisioner,” kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian Di keterangannya, Sabtu (7/6/2024).
Aldwin menjelaskan Honorary Chairman merupakan jabatan yang diberikan sebagai rasa hormat kepada tokoh yang berjasa besar kepada organisasi.
“Sepeninggal Bang Buyung tidak ada yang menempati posisi ini, sebagai rasa Pengakuan organisasi Di Ri demisioner yang telah berjuang Untuk organisasi, maka anggota Kongres Menyediakan kehormatan kepada Dr. Tjoetjoe sebagai Honorary Chairman,” katanya.
Sidang Kongres IV KAI menjelaskan Honorary Chairman merupakan kelengkapan struktural organisasi yang bertugas Menyediakan rekomendasi dan saran kepada Presidium DPP KAI. “Honorary Chairman adalah Pemangku Kehormatan KAI,” kata Aldwin merujuk kepada Biaya Dasar KAI yang Terbaru disahkan Di Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) KAI.
Selain menetapkan Honorary Chairman, Kongres Advokat Indonesia juga menetapkan beberapa hal penting seperti mengganti sistem kepemimpinan Bersama model presidensil Hingga model presidium. “Alhamdulillah, Kongres juga telah memutuskan ada sembilan anggota Presidium KAI Untuk kepengurusan periode 2024-2029,” tutur Aldwin.
Kongres IV KAI yang diadakan Di 7-8 Juni 2024 Di Edutorium UMS Surakarta, Jawa Di turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Di, ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para jenderal Pensiunan Tentara Polri. Di KAI sendiri banyak Pensiunan Tentara jenderal polisi yang menjadi advokat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kongres IV KAI Di Solo Tetapkan Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Honorary Chairman