Komunitas NTT Alami Kesulitan Perpanjang SIM


Kesulitan Di memperpanjang masa berlaku SIM dirasakan sejumlah Komunitas, khususnya Untuk mereka yang tinggal Ke Area kabupaten atau Justru pelosok.

Kendala yang dialami pun beragam, mulai Di kendala waktu, biaya, hingga rusaknya mesin cetak SIM yang menyebabkan proses pengurusan terpaksa dialihkan Di kota lain.

Pengalaman Hidup kurang mengenakan Yang Terkait Di hal ini dirasakan Komunitas Ke kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabarnya, akibat kerusakan mesin cetak SIM Ke daerahnya, warga tersebut harus memperpanjang SIM jauh-jauh Di Kupang.


“Ke Area saya Ke NTT, provinsi kepulauan, Untuk memperpanjang SIM saja harus datang Di Kupang. Ada SIM tertentu yang Ke kabupaten lah. Ke kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” kata Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman, Untuk Pertemuan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama Korlantas Polri, dikutip Di YouTube.


“Lalu mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan Setelahnya Itu ditangkap Di alasan SIM sudah mati,” ujar Benny Setelahnya Itu.

Benny membeberkan bahwa perjalanan Di kampung halamannya Ke salah satu kabupaten NTT Di Kupang membutuhkan transportasi pesawat yang harga tiketnya setara Di rute Jakarta-Bangkok. Belum lagi biaya penginapan dan waktu tunggu yang cukup lama hingga SIM selesai diperpanjang.

“Datang Di kampung Di Kupang naik pesawat, coba bayangkan. Dan pesawat Di kampung saya Di Kupang itu mahalnya sama Di Di Jakarta Di Thailand. Pesawatnya dulu itu, belum nginapnya lagi Ke Kupang, belum nunggunya lagi, hanya Untuk memperpanjang SIM,” jelasnya.

Dari sebab itu, Benny berpendapat sebaiknya proses administrasi perpanjangan masa berlaku SIM dibuat mudah Untuk Komunitas.

“Perpanjang SIM itu oke lah, tapi pakai mesin aja perpanjang SIM. Kalau kau mau itu, register saja. Engak perlu lagi dibayar. (Pemohon) SIM ini Pak, orang-orang kecil,” ucapnya.

Kendati demikian, ia tetap menekankan usulan Untuk menghapus perpanjangan masa berlaku lima tahunan SIM dan STNK mulai tahun Didepan.

“Nah, Dari sebab itu pak ketua, saya mengusulkan supaya dimasukkan Untuk kesimpulan Pertemuan. Minta kepada Kapolri supaya perpanjangan SIM, STNK dihapuskan mulai tahun Dana 2025 ini,” ucapnya tegas.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Komunitas NTT Alami Kesulitan Perpanjang SIM