Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro Untuk Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif Untuk rangka pembahasan Ide kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Foto/Tangkapan layar
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro Untuk Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif Untuk rangka pembahasan Ide kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa pengajuan ini bukan tanpa sebab.
Komnas Hakasasi Manusia, kata dia, telah Memperoleh banyak aduan Yang Berhubungan Di adanya dugaan-dugaan Kartu Merah Ham yang terjadi Di proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).
“Karena Itu Untuk 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas Hakasasi Manusia telah Memperoleh sejumlah pengaduan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum atau dugaan Kartu Merah Hakasasi Manusia yang terjadi Ke Area IKN atau Yang Berhubungan Di Di pelaksanaan IKN,” kata Atnike Untuk Pertemuan yang digelar Ke Ruang Pertemuan Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Untuk merespons Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum tersebut, Komnas Hakasasi Manusia harus melakukan koordinasi Di berbagai kementerian/lembaga, termasuk Ke antaranya Di Otorita IKN.
Untuk koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas Hakasasi Manusia telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Di pihak OIKN. Untuk nota kesepahaman ini, Komnas Hakasasi Manusia telah Mengungkapkan Akansegera melakukan pengawalan, Bagi memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.
“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal Tindak Kekerasan Pada Komunitas petani, maupun Komunitas adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa Yang Berhubungan Di lahan yang dapat terjadi Untuk pelaksanaan IKN,” ujarnya.
Karenanya, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas Hakasasi Manusia memasukkan Langkah pengawalan pembangunan IKN Ke 2025 Di Dana sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan Mutakhir tahap awal saja.
“Pembangunan IKN sendiri Akansegera berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami Untuk mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui Bagi IKN saja, maka itu Akansegera membantu Komnas Hakasasi Manusia Bagi tidak menggunakan Dana reguler lainnya Untuk merespons persoalan-persoalan yang muncul Ke Untuk pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komnas Hakasasi Manusia Minta Tambahan Dana Rp5 Miliar Bagi Kawal IKN