Skuat kuasa hukum mewakili Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder Hingga KPAI atas dugaan Kekejaman Di anak. Foto/MPI/Nurul Amanah
Edward yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, menyampaikan bahwa pengaduan Yang Berhubungan Didalam tindak Kekejaman yang menimpa anaknya Dari 2023. Laporan tersebut sudah diterima Didalam KPAI.
“Kami hadir Untuk menyampaikan pengaduan. Tadi pengaduan kami sudah diterima Didalam KPAI, nanti Akansegera ditindaklanjuti,” ujar Jundri R. Berutu Hingga KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Pengaduan itu diajukan Didalam disertakan bukti-bukti berupa video pribadi dan CCTV Yang Berhubungan Didalam tiga peristiwa Hingga mana diduga Kimberly memukul hingga mencakar anaknya.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu Kekejaman Di bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis. Terus Setelahnya Itu dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis,” ungkapnya.
Malahan, Edward mengklaim bahwa anak sulungnya telah mengaku dicakar Didalam sang ibu.
“Setelahnya Itu yang ketiga itu Di anak pertama, dicakar Agar ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar Didalam mamanya. Video-video bukti telah kami sertakan,” kata Jundri.
Didalam Detail Jundri menjelaskan kronologi Didalam tiga peristiwa yang diduga mengandung tindak Kekejaman yang dilakukan Kimberly Di anaknya. Peristiwa ini juga disaksikan Didalam Edward Lantaran mereka masih tinggal serumah, Sebelumnya Kim melayangkan gugatan cerai.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kimberly Ryder Diadukan Edward Akbar Hingga KPAI, Diduga Lakukan Kekejaman Di Anak