Ketua PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mendukung penuh Ide Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Foto/istimewa
Diketahui, Pada ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada Di bawah Direktorat Jenderal Pembelajaran Islam (Dirjen Pendis). “Saya tentu mendukung penuh Keputusan itu (membentuk Dirjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 yang lalu sudah punya payung hukum sendiri, yaitu Perundang-Undangan Pesantren. Karena Itu sudah seyogyanya dikelola khusus Dari Dirjen,” kata Gus Imin Di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menko Pemberdayaan Komunitas itu Berkata, Perundang-Undangan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi Bangsa Pada pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh Sebelumnya Tanah Air ini merdeka. “Sebab itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi Di lebih serius Dari Bangsa,” ujar Gus Imin.
Tidak hanya rekognisi, Gus Imin menambahkan, Perundang-Undangan tentang Pesantren juga Dibagian Di afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. Sebab begitu besar kontribusi pesantren Untuk tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
“Karena Itu bukan cuma Sebab jumlahnya yang banyak, sampai 28.000 lebih, tapi faktanya Pesantren ini menjadi lembaga Pembelajaran yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak,” tegasnya.
Sebelumnya Itu, Kemenag berkomitmen membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk Dukungan Pada eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren Di Indonesia. Pada ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada Di bawah Dirjen Pendis.
“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang Akansegera mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar Di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Komitmen ini disampaikan Nasaruddin Umar Pada Berpartisipasi Di Harlah Di-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan Di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren