Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel Bersama Area Palestina

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Dewan (BKSAP) Wakil Rakyat Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional yang memutuskan pendudukan Israel atas Area Palestina Pada beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat Mungkin Saja. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Dewan (BKSAP) Wakil Rakyat Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang Ke Jumat (19/7/2024) Ke Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas Area Palestina Pada beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat Mungkin Saja. ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki Bersama Area Palestina Sebab keberadaannya melanggar hukum internasional.

“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh Dari setiap Bangsa yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli Untuk keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Dia mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar Bersama Area Palestina dan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SIUM Perserikatan Bangsa-Bangsa) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata Wakil Ketua Wakil Rakyat periode 2014-2019 itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini Berkata, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki Bersama Area-Area Palestina yang diduduki termasuk Memikat diri Bersama Jalur Gaza, dan memulihkan Area-Area Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. Penjajahan Israel Ke Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya Bersama standar ganda.

Dia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa agar segera Melakukan SIUM merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM Perserikatan Bangsa-Bangsa Sebelumnya yang meminta advisory opinion Bersama ICJ Yang Berhubungan Bersama pendudukan Israel Ke Palestina.

Dia menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat Untuk dunia. Dia menuturkan, terobosan ICJ membawa pesan besar Untuk dunia.

“Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme moderen Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih Bersama tujuh dekade. Justru penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk Aksi Massa genosida mereka Ke Jalur Gaza yang dinilai paling kejam Ke era sekarang,” tuturnya.

Kedua, lanjut dia, urgensi reformasi tatanan Dunia agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Ketiga, urgensi mengadili dan Menahan para penjahat Konflik Bersenjata Israel Pada masa kolonialisme mereka Pada bangsa Palestina,” pungkas Fadli yang Sebelum 2020 menjadi Wakil Kepala Negara Perserikatan Dewan Dunia Untuk Palestina ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel Bersama Area Palestina