Keributan Di Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Proses Hukum Kita

Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan Di ruang sidang Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Utara. Foto/SindoNews

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan Di ruang sidang Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Utara Di Kamis, 6 Februari 2025. Malahan, ada pihak yang sampai nekat berdiri Di Tatakan sidang.

Saor menilai, keributan tersebut merupakan cerminan Di Kebugaran Proses Hukum Di Indonesia. Hal itu sebagaimana ia sampaikan Di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Tatakan, Hina Lembaga Proses Hukum? Di iNews, Selasa (11/2/2025) malam.

“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah Proses Hukum kita sekarang, apa yang terjadi Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Utara,” kata Saor.

Kendati begitu, Saor tidak semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga Memiliki peranan penting Di menjaga kondusivitas jalannya sidang.

“Dari Sebab Itu kalau kita lihat misalnya ini sudah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan seorang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku Di baik,” ujarnya.

“Artinya adalah kalau kita melihat Di sini saya kira apa yang didengar Di publik harus didalami sesungguhnya apa yang terjadi secara utuh Di persidangan,” sambungnya.

Sebelumnya, sidang Tindak Kejahatan dugaan pencemaran nama baik Di pelapor Hotman Paris Hutapea dan terdakwa Razman Nasution yang digelar Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.

Kericuhan dipicu Pada Majelis Hakim yang mengadili Perkara Pidana tersebut memutuskan Untuk Melakukan sidang secara tertutup. Majelis Hakim Pada itu Mengkaji alasan yang menyangkut asusila.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keributan Di Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Proses Hukum Kita