Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Kesenjangan Ekonomi

Kementerian Agama (Kemenag) Mengadakan Kolaborasi Langkah Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Mengadakan Kolaborasi Langkah Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan Di peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Di Itu, Kemenag juga Mengadakan Langkah Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Ke tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pejabat Tingginegara Agama Ke Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi Langkah tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Sebagai memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Kelompok.

“Pemerintah Berencana terus hadir Sebagai terus mendukung dan Membuat Langkah-Langkah zakat dan wakaf sebagai Dibagian Untuk upaya pengentasan Kesenjangan Ekonomi dan pemerataan Kesejaganan,” imbuhnya.

Untuk sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Kesejaganan sosial. Di pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Sebagai berbagai permasalahan sosial seperti Kesenjangan Ekonomi, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Belajar dan Kesejaganan.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Sebagai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Lewat pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Langkah yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Kelompok. Wakaf dapat digunakan Sebagai membangun fasilitas publik seperti sekolah, Fasilitas Medis, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Ke peningkatan Mutu hidup Kelompok,” imbuhnya.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Kecil Menengah).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Untuk Kelompok. Solidaritas sosial adalah kepedulian Di anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Dibagian Untuk Kelompok yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Di baik,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Kesenjangan Ekonomi