loading…
Kejari Jakarta Pusat Berkata Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan proyek Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) Kementerian Kominfo terjadi sepanjang masa jabatan 3 Pejabat Tingginegara yang berbeda. Foto: Dok Kejari Jakpus
“Periodisasi pelaksanaan PDNS ini Untuk periode tiga Pejabat Tingginegara. Pejabat Tingginegara pertama itu Yang Berhubungan Bersama perencanaannya, Pejabat Tingginegara kedua Yang Berhubungan Bersama pelaksanaan Bersama 2020-2023, serta Pejabat Tingginegara ketiga Perancangan 2024,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Individu Terduga Kejahatan Keuangan PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Pada ini penyidik masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan langsung 3 Pejabat Tingginegara tersebut. “Penyidik masih mendalami fakta dan menunggu perkembangan fakta-fakta berikutnya Bersama keterangan-keterangan saksi apakah ada keterlibatannya atau tidak atau hanya kebetulan pas Ke tahun yang bersangkutan menjabat sebagai Pejabat Tingginegara,” ungkapnya.
Kejari Jakarta Pusat menetapkan 5 Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejari Jakpus Dalami 3 Mantan Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie Yang Berhubungan Bersama Dugaan Kejahatan Keuangan PDNS