Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 2 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah Hingga Kejari Jakarta Selatan hari ini. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang Dugaan Pelaku yang dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi tahanan Bersama Kejagung. Dugaan Pelaku yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Tampak Tamron mengenakan kemeja Kardus-Kardus Bersama dibalut rompi tahanan.
Tamron tiba pukul 11.55 WIB Bersama dikawal petugas Kejagung Bagi diserahkan Hingga Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu Dugaan Pelaku lainnya yang juga dibawa Hingga Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa Sebelumnya Tamron.
Selain kedua Dugaan Pelaku tersebut, Kejagung juga membawa berkas-berkas dokumen. Berkas itu dibawa Bagi diserahkan Hingga Kejari Jakarta pula berkaitan dugaan Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan timah.
“Selasa, 4 Juni 2024 Regu penyidik telah melimpahkan Peristiwa Pidana ini Bersama penyidikan Hingga penuntutan Bersama menyerahkan Dugaan Pelaku dan Produk Internasional buktinya atau lebih atau sering didengar tahap 2,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryono Ari Prabowo, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, ada dua orang Dugaan Pelaku yang dilimpahkan Kejagung Hingga Kejari Jakarta Selatan Untuk Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah tersebut. Keduanya selaku Tamron alias A alias AN selaku Beneficiary Owner Bersama CV BIP dan AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 2 Dugaan Pelaku dan Produk Internasional Bukti Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Timah Hingga Kejari Jaksel