Kecelakaan Kendaraan Bermotor Roda Dua 75 Persen, Polisi Imbau Jangan Mudik Pakai Kendaraan Bermotor Roda Dua


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengimbau Kelompok Bagi mudik Hingga kampung halaman tanpa menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.

Untuk keterangannya yang diterima Di Jakarta, Minggu, Irjen Pol. Agus mengatakan bahwa dirinya tidak melarang pemudik menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Tetapi imbauan itu ia sampaikan guna meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas yang mana kendaraan roda dua paling banyak terlibat.

“Sebab tahun lalu Di mudik 2024, kecelakaan terbanyak Di operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat Untuk tempat harus kita kawal,” ujarnya mengutip Di, Senin (24/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Berencana lebih baik apabila mudik dilaksanakan Didalam memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.






Irjen Pol. Agus pun merekomendasikan agar Kelompok yang hendak mudik menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Bagi memanfaatkan Inisiatif mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun badan usaha milik Negeri (BUMN).

Di Di Itu, dirinya juga merekomendasikan Kelompok Bagi memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni Inisiatif Valet & Ride.

“Kami mengimbau kepada pemudik Kendaraan Bermotor Roda Dua atau kendaraan roda dua Bagi bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.

Layanan Valet & Ride disediakan Polri Di jalur Jawa Ditengah Di mana pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua yang lelah bisa menitipkan Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga truk dan beralih Hingga Kendaraan Angkutan Umum Lalu secara bersama melanjutkan perjalanan hingga Hingga kampung halaman.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah Untuk check point Nasmoco Di Brebes, Jawa Ditengah, sampai Didalam Polrestabes Kota Semarang.

Inisiatif ini Berencana berlangsung Di 24-30 Maret 2025. Bagi waktu, Berencana ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.

Kendaraan yang disiapkan Dari Polda Jateng adalah sembilan Kendaraan Angkutan Umum, enam truk, dan tiga Kendaraan Pribadi patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang.
Adapun Kendaraan Angkutan Umum yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Mantan Daerah Pekalongan Raya, Polda Jateng.

Bagi memanfaatkan layanan ini, para pemudik Kendaraan Bermotor Roda Dua bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng Di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK Bagi Merasakan nomor registrasi.

Setelahnya registrasi, Kendaraan Bermotor Roda Dua pemudik Berencana diangkut truk dan pemudik Berencana pergi menggunakan Kendaraan Angkutan Umum.

[Gambas:Video CNN]

(Di/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kecelakaan Kendaraan Bermotor Roda Dua 75 Persen, Polisi Imbau Jangan Mudik Pakai Kendaraan Bermotor Roda Dua