Bisnis  

Kasih Konsesi Tambang Hingga Ormas Keagamaan, Bahlil: Tabungan Akhirat

Mengibaratkan pemberian konsesi tambang Hingga ormas keagamaan sebagai tabungan akhirat, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Penanaman Modal Asing Bahlil Lahadalia bakal mempercepat prosesnya. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Penanaman Modal Asing/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan,organisasi Kelompok atau ormas keagamaan Berencana mulai Merasakan konsesi tambang pekan Didepan.Bahlil Menyediakan contoh, misalnya seperti Organisasi Islam Nahdlatul Ulama yang Pada ini Di mengurus pembuatan badan usaha. Targetnya Untuk waktu Didekat Berencana rampung dan bisa segera diberikan Izin Usaha Tambang (IUP) Bersama Pemerintah.

“Kalau NU sudah Bersama Sebab Itu, sudah berproses. Saya Berencana pakai prinsip, Lantaran ini kan Sebagai tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” ujar Bahlil Untuk konferensi pers Di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU Berencana Merasakan konsesi tambang bekas garapan anak usaha Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Akan Tetapi Yang Berhubungan Bersama luasannya, Bahlil masih belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Menyangkut Area besar, salah satu yang mau jelaskan pemberian Hingga PBNU adalah Mantan KPC,” sambungnya.

Bersama Detail, Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU hanya Berencana menjadi pemegang konsesi. Sedangkan tambangnya Berencana digarap Bersama kontraktor yang Berencana dipilih Bersama Pemerintah. Agar harapannya, pengelolaan tambang tersebut bisa memberi nilai tambah Di organisasi keagamaan tersebut.

Bahlil juga menegaskan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan juga tidak boleh Sebagai dipindahtangankan. Menantikan hal itu, maka pemerintah nantinya mencarikan partner Untuk penguasaan konsesi tambang Bersama ormas keagamaan.

“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Bersama kontraktor. Tugas kita, Setelahnya IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang Bersama koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasih Konsesi Tambang Hingga Ormas Keagamaan, Bahlil: Tabungan Akhirat