Bisnis  

Karena Itu Anggota Federasi BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta

Pejabat Tingginegara Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Menyaksikan honor menjadi anggota Federasi BP Tapera. FOTO/Ist

JAKARTA – Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pekerja mandiri Akansegera dipangkas 3% Untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).

Rincian potongan gaji Untuk Tapera ini Akansegera dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sambil, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Syarat mengenai Tapera diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja Di usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang Memperoleh penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. Pemerintah Memberi waktu Untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun Dari tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.

Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Di bulan simpanan yang bersangkutan Ke Rekening Dana Tapera. Untuk pekerja mandiri atau freelancer juga demikian, setiap tanggal 10.

Jika tanggal 10 hari libur, maka simpanan dibayarkan Ke hari kerja pertama Sesudah hari libur tersebut. Untuk pekerja BUMN, BUMD, dan swasta diatur Dari Pejabat Tingginegara yang Melakukan pemerintahan Ke bidang ketenagakerjaan.

Ke Di Yang Sama, Untuk pekerja mandiri diatur Dari BP Tapera, Akan Tetapi dasar perhitungan Untuk menentukan perkalian besaran simpanannya dihitung Di penghasilan yang dilaporkan.

Pungutan gaji Untuk Tapera tersebut Akansegera dikelola Dari BP Tapera. Pengelolaan dirumuskan Dari anggota Federasi dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Melansir laman resmi BP Tapera, tugas Di Federasi BP Tapera ialah merumuskan dan menetapkan Keputusan umum dan strategis Di pengelolaan Tapera; melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Pemimpin Negara.

Anggota Federasi Tapera terdiri Di, Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani, Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Federasi.

Sambil, Komisioner dijabat Heru Pudyo Nugroho, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Anggota Federasi BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta