Menko Airlangga mengonfirmasi, Wacana kenaikan gaji ASN Ke tahun 2025 yang bakal disesuaikan Untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Aturan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Foto/Dok
“Ya, (ada Wacana kenaikan), Berencana disesuaikan,” kata Menko Airlangga Ke Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui Ke mana salah satu arah Aturan fiskal tahun Didepan adalah restrukturisasi belanja pegawai. Pemerintah berencana Sebagai merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja Lokasi, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN).
Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS Ke tahun Didepan. Menko Airlangga hanya Berkata bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.
“Kalau penyesuaian kan Ke atas,” bebernya.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai Bersama menyesuaikan Aturan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.
Langkah ini didasarkan Ke analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan Aturan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan Aturan mutasi pegawai antar-Lokasi.
Secara historis Ke 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%, ditambah THR Bersama tunjangan kinerja 100%, ditambah gaji Ke-13.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi Negeri yang menjadi acuan Sebagai penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Dana Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) 2025. Inilah yang Berencana disampaikan Dari Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Ke 16 Agustus mendatang
Untuk KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan Wakil Rakyat telah menyepakati asumsi makro Bersama rincian sebagai berikut.
Kemajuan ekonomi diperkirakan Di 5,1-5,5%, laju Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 1,5-3,5%, Kurs Mata Uang Uang Negara Indonesia Rp15.300-Rp15.900 per Usd AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negeri (SBN) 10 tahun 6,9-7,2%, harga Energi mentah Indonesia (ICP) USD75-85 per barel, lifting Energi bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara Energi per hari.
Pendapatan Negeri diperkirakan Di 12,30-12,36% Di produk domestik bruto (PDB), belanja Negeri 14,59-15,18% Di PDB, dan defisit 2,29-2,82%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Didepan