Wisata  

Juru Parkir Nuthuk Rp 25 Ribu per Kendaraan Pribadi Minta Maaf Bawa-bawa Nama Polsek



Jogja

Juru parkir yang ketahuan nuthuk tarif Rp 25 ribu per Kendaraan Pribadi Ke Pasar Kangen Jogja minta maaf Lantaran sudah membawa-bawa nama Polsek Gondomanan.

Jukir bernama Bayu Tunggal Saputro (22) itu membuat video permintaan maaf yang diunggah Ke akun media sosial Instagram resmi Polresta Jogja, @polresjogja.

“Saya mohon maaf atas ucapan saya Didalam membawa nama Polsek Gondomanan Yang Berhubungan Didalam video viral tentang tarif parkir Ke TBY, akibat penerapan tarif parkir yang tidak sesuai Syarat,” ujar Bayu Melewati video permintaan maafnya, Senin (22/7) kemarin.


“Saya mengakui Kegagalan dan sudah diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya meminta maaf juga kepada pengunjung Pasar Kangen atas perbuatan saya,” lanjutnya.

Di video tersebut, koordinator parkir Pasar Kangen Jogja berinisial WIS juga membantah soal penerapan tarif parkir nuthuk tersebut telah disepakati Didalam Polsek Gondomanan.

“Sebelumnya even Pasar Kangen dimulai para petugas parkir pasar kangen sudah Ke kumpulkan dan diberikan pembinaan Didalam petugas Polsek Gondomanan dan diberikan pesan Didalam Kapolsek Gondomanan agar Di penataan parkir harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas lain,” jelas WIS dikutip Didalam keterangan Ke akun Instagram @polresjogja.

“Dan Di Di diberikan pembinaan Didalam polsek Gondomanan oknum jukir inisial BAY tidak hadir,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol MP Probo Satrio memastikan pernyataan Bayu soal sudah ada kesepakatan soal tarif parkir Didalam Polsek Gondomanan itu tidak benar. Lantaran Di kegiatan pasar Kangen itu, Polsek Gondomanan hanya Memberi imbauan penertiban.

“Didalam Sebab Itu sudah klarifikasi Ke Polsek juga tadi bahwa Di ada Pasar Kangen itu memang Kapolsek kumpulkan tapi bukan Yang Berhubungan Didalam tarif. Dikumpulkan supaya jaga lalu lintas, Keselamatan, tidak mabuk, dan parkirnya agar tertib tidak ganggu lalu lintas,” tegasnya.

Bayu viral Ke media sosial Lantaran Memikat tarif parkir sebesar Rp 25 ribu Sebagai Kendaraan Pribadi Di gelaran pasar Kangen Jogja. Ia Justru membawa-bawa nama Polsek Gondomanan yang dia sebut sudah ada kesepakatan soal nuthuk tarif parkir Rp 25 ribu.

——-

Artikel ini telah naik Ke detikJogja.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Juru Parkir Nuthuk Rp 25 Ribu per Kendaraan Pribadi Minta Maaf Bawa-bawa Nama Polsek