Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal ini terwujud Lewat kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Di Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal yang menjadi impian kita bersama, Didalam menyewa satu hotel penuh Pada 3 tahun Di Madinah Bagi musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Di Peristiwa International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Di Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Didalam kapasitas 2.800 jemaah. Selain Di Madinah, BPKH Limited Memperoleh allotment atau penjatahan kamar hotel Di Mekkah.

“Kita juga menandatangani Perjanjian Bagi Memperoleh allotment 200 kamar Di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Didekat Didalam kawasan Masjidil haram Didalam daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Sebab BPKH Limited mampu Memperoleh jumlah kamar yang signifikan, Supaya diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Di Indonesia Bagi memperoleh akses kamar bintang 5 Di kawasan haram.

Perjanjian pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Didalam Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Hingga Pada Ini sudah Memperoleh banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Akansegera memberi manfaat besar Bagi pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal ini kami yakini Akansegera memberi profit yang jauh lebih tinggi Di instrumen Penanaman Modal lain yang sudah dilakukan Sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu Akansegera dikembalikan Bagi memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Di Usaha akomodasi tidak Akansegera menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Akansegera menjadi Lawan, justru kami ingin Menampilkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Di industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi