Jelang Pencoblosan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik

Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi jelang Pencoblosan Suara Lokal 2024 mendatang. Foto/Kemenag

JAKARTA – Pemilihan kepala Daerah (Pencoblosan Suara Lokal) Akansegera dihelat Ke November 2024 mendatang. Berkaca Didalam kontestasi politik Sebelumnya, potensi konflik Didalam memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.

Sebagai itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana Ke Daerah menjelang Pencoblosan Suara Lokal Ke November nanti. Kita segera Merangsang upaya Upaya Mencegah konflik Didalam merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib Untuk kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Atau Aktris Resolusi Konflik 2024 Ke Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Kita telah Memiliki instrumen penting Upaya Mencegah konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai Daerah, harus menjalankannya,” sambungnya.

Adib menuturkan pemerintah telah Memiliki sistem Sebagai menangani sejumlah konflik yang terjadi Ke Kelompok. Menurutnya, sistem tersebut Akansegera optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau Aktor Atau Aktris resolusi konflik itulah yang Akansegera menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Dikatakan Adib, Sebagai membangun harmoni Ke Di Kelompok, diperlukan sinergi Ke internal Kemenag Didalam pusat dan Daerah, hingga kerja sama lintas instansi. “Misalnya Didalam mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi Didalam instansi-instansi Yang Berhubungan Didalam,” jelasnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai Didalam tingkat pusat Melewati MoU. Agar, stakeholder Ke Daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

“Nanti, kita lakukan piloting Ke beberapa Daerah. Agar jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita Memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Adib menambahkan, Perlindungan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal Sebagai membangun bangsa. “Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Pencoblosan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik