Wisata  

Jawaban Menohok Sultan Jogja soal Beach Club Gunungkidul Milik Raffi Ahmad



Yogyakarta

Gubernur Lokasi Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara Yang Terkait Didalam pembangunan Beach Club Gunungkidul. Ini 3 jawaban menohoknya.

Sri Sultan angkat bicara soal polemik wacana proyek beach club yang dipermasalahkan banyak orang tersebut sampai lahir petisi penolakan yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.

Berikut 3 Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X:


1. Perizinan Beach Club Kewenangan Pemkab

Sultan HB X mengatakan proses perizinan beach club Raffi Ahmad itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab), Untuk Kontek Sini adalah Pemkab Gunungkidul.

“Itu urusannya (Pemerintah) Kabupaten, ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi Didalam Kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya Kabupaten bukan Provinsi (Pemda DIY),” kata Sultan kepada wartawan Hingga Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).

2. Kawasan Karst Tak Boleh Ada Bangunan

Sultan HB X Setelahnya Itu menegaskan, bahwa kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi dan tidak boleh ada bangunan apapun Hingga sana.

“Kalau Hingga (kawasan) karst yang dilindungi kan juga ndak Bisa Jadi, hal-hal seperti itu (perizinan dan kajian lingkungan) kan mestinya harus dilakukan lebih dulu. Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain,” kata Sultan.

“Tapi kalau itu (perizinan) sudah Didalam Sebab Itu, urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan. Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya Mutakhir ngomong-ngomong,” lanjut Sultan.

3. Soal Penanaman Modal Asing Kewenangan Pemkab

Meski demikian, Sultan menyebut hal Penanaman Modal Asing adalah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota alias bukan ranah Pemda DIY.

“Penanaman Modal Asing kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan Hingga kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Didalam Sebab Itu prosedurnya gimana saya juga ndak tahu,” imbuh Sultan.

Raffi Ahmad Umumkan Mundur Didalam Proyek Beach Club

Sebelumnya Itu, Raffi Ahmad Memperkenalkan Memikat diri Didalam Ide pembangunan beach club Hingga Gunungkidul. Pengumuman tersebut Setelahnya muncul petisi penolakan Lantaran pembangunan itu Berpotensi Bagi merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.

“Didalam ini saya Berkata Akansegera Memikat diri Didalam keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad Untuk video pernyataannya, Rabu (12/6).

Raffi memahami kekhawatiran Kelompok soal proyek beach club yang disebut Berpotensi Bagi merusak lingkungan. Raffi Berkata mundur Lantaran seluruh bisnisnya mengacu Ke aturan hukum yang berlaku Hingga Indonesia.

“Bagi saya, apa pun yang saya lakukan Untuk Usaha-Usaha saya ini, wajib sesuai Didalam peraturan yang berlaku Hingga Indonesia terutama harus dapat Menyediakan manfaat yang baik Bagi Kelompok Indonesia,” terangnya.

Ke Di Yang Sama, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Berkata belum ada izin pembangunan yang diberikan Bagi proyek beach club dan resort Raffi Ahmad. Dia menekankan proyek itu Mutakhir sebatas wacana.

“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Mutakhir wacana Bagi melakukan Penanaman Modal Asing Hingga tempat itu. Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan Hingga luar sana kan seakan-Akansegera sudah ada bangunan, Akansegera membangun, sudah merusak dan sebagainya,” tegasnya.

Selain Beach Club Raffi Ahmad berikut 10 berita terpopuler detikTravel lainnya:

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jawaban Menohok Sultan Jogja soal Beach Club Gunungkidul Milik Raffi Ahmad