Wisata  

Jangan Coba-coba Telanjang Dada Hingga Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta



Jakarta

Malaga, destinasi populer Hingga Spanyol mulai gerah Di kelakuan turis yang sembarangan. Mereka pun mengampanyekan etika yang harus dipatuhi turis bila tidak ingin didenda.

Dilansir Di euronews, Rabu (25/9/2024) Di tahun 2023, Malaga yang indah itu dikunjungi Disekitar 14 juta pengunjung. Jumlah yang besar ini membuat mereka berhadapan Di overtourism hingga memicu Keluhan Masyarakat dan Sosialisasi Politik anti-Wisata Internasional Hingga kota Costa del Sol.

Aktivis mengatakan Tempattinggal mereka telah menjadi taman hiburan Untuk wisatawan serta banyaknya pengunjung yang berperilaku buruk. Ledakan Wisata Internasional pasca Penyebara Nmassal juga telah Mendorong penduduk setempat hingga batas maksimal Di mendistorsi pasar persewaan dan menggentrifikasi pusat kota.


Luncurkan poster aturan wisata

Sebagai tanggapan overtourism, dewan lokal Malaga telah memperbarui aturan Wisata Internasional dan Memperkenalkan Sosialisasi Politik poster Di bahasa Inggris dan Spanyol Untuk mengingatkan pengunjung tentang perilaku yang pantas dan tidak pantas. Mereka juga menggarisbawahi bahwa mengikuti peraturan ini Memperbaiki kehidupan penduduk dan Menyediakan Penghayatan baik kepada wisatawan.

Aturan yang disampaikan ini salah satunya adalah aturan berpakaian. Para wisatawan dilarang topless dan harus memakai Pengganti atas mereka Di berkeliling kota. Penduduk jengah Di pemandangan turis yang memakai bikini dan bertelanjang dada Di.

Untuk wisatawan yang terlihat tanpa atasan atau mengenakan Pengganti Di Hingga Di umum, Akansegera dikenakan denda hingga €750 (Disekitar Rp 12,7 juta).

[Gambas:Twitter]

Wisatawan juga diminta Untuk tidak berperilaku mencolok, seperti berteriak, bernyanyi, atau memainkan Bunyi Di keras. Turis diminta juga peka Untuk memperhatikan jam-jam istirahat penduduk dan Merencanakan orang tua, orang sakit, anak-anak, pelajar, dan pekerja penting.

Juga, Untuk turis yang yang mengendarai sepeda dan skuter Untuk tak menggunakan trotoar Lantaran mengancam para pejalan kaki.

Sosialisasi Politik daring dan papan reklame tersebut meminta pengunjung Untuk menggunakan tong sampah, wadah, dan layanan lain Di membuang sampah.

Poster itu juga menekankan bahwa perhatian khusus Untuk tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan Hingga Disekitar monumen, objek wisata bersejarah, taman, dan kebun.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Coba-coba Telanjang Dada Hingga Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta