Ini Peran 4 Individu Terduga Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain Online Jaringan Internasional Berkedok Loker

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan empat Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain online jaringan internasional berkedok lowongan kerja. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan empat Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain online jaringan internasional berkedok lowongan kerja. Satu Hingga antaranya merupakan warga Bangsa China.

“Individu Terduga ZS yaitu warga Bangsa Foreign yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional bersama dua rekan lainnya warga Bangsa Foreign melaksanakan operasi scam luar negeri,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji Hingga Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan Menginformasikan ZS ditangkap Ke 27 Juni 2024 dan dijemput Hingga Abu Dhabi serta dilakukan penangkapan Pada tiba Hingga Indonesia. Sambil Itu tiga Individu Terduga lainnya merupakan warga Bangsa Indonesia. Satu Individu Terduga berinisial H merupakan operator dan ditangkap Ke 28 Juni.

“Individu Terduga H berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Hingga Dubi dan menipu warga Bangsa Indonesia atas perintas ZS,” katanya.

Satu Individu Terduga lainnya berinisial M, yang berperan Di praktik tindak pidana penjualan orang (TPPO) Di sindikat tersebut. Dia ditangkap Hingga Batam Ke 3 Juli 2024.

“Individu Terduga M ditangkap 3 Juli 2024 Hingga Batam beperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan memberangkatkan warga Bangsa Indonesia Bagi bekerja Hingga Dubai secara ilegal atas perintah ZS,” jelasnya.

Sambil Itu satu Individu Terduga lainnya inisial NSS telah ditangkap Ke 30 Agustus 2023 dan divonis 3,5 tahun penjara.

“Terdakwa NSS penerjemah Bersama bahasa China Hingga bahasa Indonesia Bagi mempermudah komunikasi Yang Berhubungan Bersama bagaimana cara melakukan online scam Bersama modus kerja paruh waktu seperti menonton like subscribe media sosial Bersama mendepositkan sejumlah uang,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Peran 4 Individu Terduga Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain Online Jaringan Internasional Berkedok Loker