WHO bersama 26 kepala Negeri, termasuk Kepala Negara Jokowi Mendorong pembentukan Pandemic Treaty. Foto/WP
Pandemic Treaty adalah instrumen internasional Mutakhir Sebagai mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons Wabah Dunia, pascadunia sempat terpuruk akibat Wabah Dunia COVID-19.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesejajaran (Kemenkes), dr. M Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat Mendorong Negeri berkembang, termasuk Indonesia Sebagai Merasakan akses Di Proteksi, Terapi dan alat diagnostik (VTD) yang setara Bersama Negeri maju.
“Proses Perundingan sudah berlangsung Sebelum Desember 2021, tetapi Sebab belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly Hingga-77 memutuskan Sebagai memperpanjang Perundingan hingga sidang WHA berikutnya,” kata dr. Syahril Untuk siaran pers Kemenkes RI, Sabtu (1/6/2024).
Untuk proses Perundingan, Indonesia berpartisipasi secara aktif Untuk perundingan Pandemic Treaty Ke Intergovernmental Negotiating Body (INB).
Secara spesifik, ada empat Skor yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia Untuk komponen Pandemic Treaty. Empat Skor ini Yang Berhubungan Bersama Bersama kesenjangan Di Negeri maju dan berkembang. Lantas, apa saja keempat Skor tersebut?
1. Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)
Mengenai PABS, yang Menunjukkan kesiapsiagaan dan respons Di Wabah Dunia, Pemerintah Indonesia Mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.
Hingga Di Itu, pemerintah juga Mendorong adanya upaya Sebagai memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, Hingga mana Indonesia telah menginisiasi Material Peralihan Agreement (MTA) Sebagai spesimen Patogen avian influenza (flu burung).
2. Instrumen One Health
Berikutnya, Pemerintah Indonesia Mendorong pembentukan instrumen One Health Sebagai mengatur Kesejajaran manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan Negeri berkembang Bersama Pemberian Negeri maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?