Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki. Foto/Widya Michella Nur Syahida/SINDOnews
Merespons hal tersebut, Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, bukan menjadi permasalahan Bersama perbedaan itu.
Sebab kata dia, Indonesia menggunakan kriteria Terbaru MABIMS, imkanur rukyat Dikatakan memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat Bersama sudut elongasi 6,4 derajat.
“Itu Pada Di sebuah proses, enggak Karena Itu masalah dan kita tetap Ke kriteria MABIMS dan sudah disepakati bahwa tidak menjadi masalah utama insya Allah,” kata Wamenag Di ditemui Ke Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Alasan perbedaan tersebut juga Sebab adanya Kebugaran geografis. Supaya terjadi perbedaan derajat maupun elongasi Ke bulan. “Salah satunya Kebugaran alam yang berbeda, Daerah kita berbeda itu, elongasi dan lain- lain,” jelas Wamenag.
Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin yang mengungkapkan, adanya perbedaan zona waktu. Supaya hal tersebut kerapkali terjadi.
“Beda zona, beda waktu masuknya magrib kan beda, dilakukan rukyat Ke Di itu kan, beda itu biasa, Sebab beda zona jauh sekali perbedaan kita Karena Itu hal yang seringkali terjadi,” tuturnya.
“Sebab tidak ada hukum Internasional enggak bisa Sebab perbedaan, bumi, rotasi bulan yang tidak memungkinkan bisa sama,” sambungnya.
Supaya menurutnya, Untuk umat Islam yang menjalankan puasa Arafah dan berada Ke Arab Saudi maka mengikuti ketetapan Ke sana. Sambil Itu umat muslim Ke Indonesia mengikuti ketetapan pemerintah Ke Tanah Air.
“Yang Ke sana mengikuti Ke sana orang yang Ke Saudi mengikuti keputusan Saudi. Ke sini kita mengikuti keputusan sini,” katanya.
“Karena Itu hal yang sangat biasa terjadi. Enggak masalah Sebab beda memang tempat, biasa itu hampir setiap tahun biasa sekali terjadi,” tutupnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iduladha 2024 Beda Bersama Arab Saudi, Wamenag: Enggak Masalah