Hotman Paris Minta Ri Jokowi Bentuk TPF Tindak Kejahatan Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris belakangan memang Di fokus mengawal Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon yang terjadi Di 2016, dan belum juga menemui titik terang. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris belakangan memang Di fokus mengawal Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon yang terjadi Di 2016. Sampai Pada ini Tindak Kejahatan tersebut belum juga menemui titik terang.

Karenanya Hotman Paris meminta Dukungan kepada Ri Joko Widodo (Jokowi) Sebagai membentuk Skuat Pencari Fakta (TPF) Sebagai Mengejar Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon tersebut.

Permintaan itu disampaikan Melewati video yang diunggah Hingga akun Instagram pribadinya.

“Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Ri membentuk Skuat pencari fakta Sebagai diserahkan kepada penyidik,” kata Hotman Paris dikutip Di Instagram @hotmanparisofficial, Senin (10/6/2024).

Hotman Paris pun mengusulkan agar Skuat Pencari Fakta Independen ini berasal Di pra profesor Di Universitas.

“Skuat Pencari Fakta Independen Di para profesor universitas Sebagai membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Terbaru sesudah itu diserahkan Hingga penyidik,” ucap Hotman Paris.

Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang Akansegera dihukum lalu Tindak Kejahatan pun ditutup.

“Lantaran kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (Dugaan Pelaku Pegi Setiawan) yang divonis, case closed,” tambah Hotman Paris.

Sebagai informasi, Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa dan pemerkosaan Di Vina Cirebon yang dilakukan Dari geng Kendaraan Bermotor Roda Dua kembali ‘dihidupkan’ Setelahnya kisan Vina diangkat Hingga Di Layar Lebar layar lebar Didalam judul Vina: Sebelumnya 7 Hari.

Di 2016, polisi telah menetapkan 11 Dugaan Pelaku Tetapi hanya 8 orang yang ditahan. Sedangkan tiga orang laginya masih Di pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Polda Jawa Barat akhirnya Menahan seorang kuli buruh bernama Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu Di ketiga DPO yang Di ini dicari.

Setelahnya Pegi Setiawan ditangkap, anehnya Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani Di DPO Tindak Kejahatan tersebut.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hotman Paris Minta Ri Jokowi Bentuk TPF Tindak Kejahatan Vina Cirebon