Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas

Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI belum lama ini Memutuskan Hukuman Politik kepada pabrik Makeup Di Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.

Adapun Hukuman Politik yang diberikan berupa penutupan Sambil pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Pada 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Pra-Penanganan dinyatakan selesai.

Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Untuk apotek Untuk produk racikan atau krim Terapi luar alias oles.


“Kami Ahli Perawatan Kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Untuk Peristiwa Pidana eksim yang membutuhkan campuran Terapi steroid Bersama antibiotik,” kata dr Darma Pada dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).

“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Bersama Ahli Kemakmuran dan dikeluarkan Bersama apotek atau depo Pharma klinik,” sambungnya.

Menyambut Baik soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Kelompok.

“Apabila produk yang berlabel BPOM, Bersama brand skin care tertentu, Sesudah Itu isinya diganti Bersama kandungan Terapi. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Sebab Kelompok Akansegera mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Terapi,” terangnya.

Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?

Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Bersama Kelompok. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Sebab harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.

“Etiket biru dibeli Kelompok bukan Sebab harga, tapi Sebab hasilnya. Hasil penggunaannya Akansegera jauh berbeda Bersama skincare biasa,” ungkapnya.

“Karena Itu hasil ini yang diinginkan Kelompok, Sebab Kelompok Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas