Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!

Kejagung siap Berjuang Di Wacana upaya hukum kasasi Di Harvey Moeis Pada Hukuman 20 penjara Di Lembaga Proses Hukum Tinggi (PT) Jakarta. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap Berjuang Di Wacana upaya hukum kasasi Di Harvey Moeis Pada Hukuman 20 penjara Di Lembaga Proses Hukum Tinggi (PT) Jakarta.

“Tentu (siap Berjuang Di kasasi Harvey Moeis),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi Hingga Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa.

“Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya Itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan Wacana mengajukan kasasi. Tetapi pihaknya belum Merasakan salinan resmi putusan banding tersebut.

Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Setelahnya Itu hakim Lembaga Proses Hukum Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.

Sebelumnya Itu terdakwa Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah, Harvey Moeis berencana mengajukan kasasi Pada Hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan Lembaga Proses Hukum Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!