Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Merasakan masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Ke luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Lewat Inisiatif atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Ke pesanan pelanggan atau Malahan pelanggan tidak Merasakan pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Ke India.


Pelanggan wanita Di Dharwad mengaku tidak Merasakan pesanan makannya yang telah ia pesan Lewat Inisiatif Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Lewat Inisiatif tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Di Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Setelahnya 15 menit memesan, dia Merasakan pesan informasi yang Berkata bahwa pesanannya telah terkirim. Walaupun begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Makanan yang datang Ke rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Merasakan pesanan makannya itu.

Di menanyakan status pesanannya, restoran Menginformasikan sopir pengantar Makanan telah Memutuskan pesanan momonya. Akan Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Merasakan respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Menginformasikan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Lewat email Ke hari yang sama dan Merasakan respon yang memintanya menunggu Pada 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanlangkah-Langkah semaksimal Bisa Jadi Sebagai menghubungi Zomato Lewat email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Menerbitkan surat perintah hukum kepada Inisiatif pengiriman Makanan itu.

Walaupun seorang penasihat hukum Zomato hadir Ke Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Akan Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Sebagai Merespons pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Setelahnya menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Merasakan kompensasi Di Zomato sebesar biaya Makanan yang telah ia bayar Sebelumnya, yaitu ₹133,25.

Akan Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Ke Dharwad Berkata Inisiatif pengiriman Makanan ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejajaran mental.

Maka Itu, Kepala Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Menerbitkan surat keputusan. Berkata bahwa Bersama Merencanakan aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Dikatakan pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Perkara Pidana Hukum ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!