Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY

TEXAS – Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat Untuk ‘boikot ilegal’ Di penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai Pada dua tahun, sekarang menjadi Pertempuran,” menurut postingan Musk Di X.

Pengiklan yang digugat Musk Di lain adalah perusahaan Barang Dagangan konsumen Unilever, perusahaan Konsumsi Mars, dan pemilik jaringan Resep-Obatan CVS Health.

Gugatan yang diajukan Di hari Selasa Di Lembaga Proses Hukum distrik Di Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran Kurs Matauang Amerika dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum Menyediakan tanggapan awal Di tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X Lewat inisiatif WFA yang disebut Aliansi Internasional Bagi Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah Perlindungan Di platform.

Gugatan tersebut Memperbaiki perselisihan yang dimulai Di akuisisi Twitter Di Musk Di Oktober 2022.

Miliarder Keahlian, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter Di penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X