Seperti penerapan full cycle Ke Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Foto/Dok
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Pada Di, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle Ke Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Inisiatif Dukungan Pemerintah Tepat Lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pada ini pendaftaran Inisiatif Dukungan Pemerintah Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya Akansegera diupload Lewat website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak Didepan dan Dibelakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak Didepan Nomor Polisi dan foto KIR Untuk kendaraan User KIR,” tutur Heppy.
Ke tahap ini, pendaftaran fokus Untuk melakukan pencocokan data Di yang didaftarkan Dari Kelompok Didalam dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelahnya statusnya terdaftar, Kelompok Akansegera Merasakan QR Code Unik yang Akansegera diterima Lewat email atau notifikasi Ke website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan Kelompok, QR Code bisa diprint out dan dibawa Di SPBU, Supaya tidak wajib mendownload Alat Lunak MyPertamina atau membawa handphone Di SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan Untuk kendaraan roda empat (Kendaraan Pribadi),” tambah Heppy.
Salah satu Area yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang Ke Provinisi Bangka Belitung yang Dari 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite Didalam menujukkan QR code, seperti yang diceritakan Dari Edy salah satu konsumen Pertalite Didalam Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi Ke SPBU Didalam QR Code, “Untuk saya mudahlah, Sebab tinggal buka hp, tunjuk QR Di operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan User pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa Pada masa sosialisasi Kelompok masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan Untuk menyulitkan Kelompok, Tetapi Untuk melindungi Kelompok rentan yang sebenarnya berhak menikmati Dukungan Pemerintah energi.
“Tujuan pendataan Untuk melindungi Kelompok rentan, memastikan Dukungan Pemerintah energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan Untuk menetapkan Keputusan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau Tindak Kejahatan penyelewengan BBM Dukungan Pemerintah Ke lapangan,” tambah Heppy.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan Dari Pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dukungan Pemerintah Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code