Wisata  

Disebut Beri Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Merespons



Jakarta

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, disebut-sebut Memberi izin pembangunan beach club Raffi Ahmad Hingga Pantai Krakal. Sunaryanta buka suara.

Sunaryanta dikaitkan Di pembangunan Resort and Beach Club Bekizart Hingga Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkiudl, Yogyakarta. Mantan Pensiunan Tentara TNI itu disebut-sebut Memberi izin pembangunan beach club yang digadang-gadang menjadi paling luas se-Indonesia tersebut.

Tudingan itu mencuat sebagai buntut munculnya Sunaryanta Di foto-foto yang diunggah Raffi Hingga akun Instagram Di 16 Desember 2023 yang diberi keterangan groundbreaking beach club Hingga Pantai Krakal.


Dari Wacana itu mencuat, sejumlah kalangan menentang pembangunan beach club yang Berencana dibangun Raffi Ahmad dan bekerja sama beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo. Sampai-sampai muncul petisi Hingga change.org menolak pembangunan beach club milik Raffi Ahmad Hingga Gunungkidul yang dibuat Muhammad Raafi Di judul Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad Hingga Gunungkidul!.

“Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya,” salah satu kalimat Di petisi yang diunggah Di Maret 2024.

Pada dikonfirmasi, Sunaryanta mengatakan tidak pernah Memberi izin pembangunan beach club milik Raffi Ahmad. Sunaryanta mengatakan pembangunan tersebut Hingga tahap wacana.

“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Terbaru wacana Sebagai melakukan Penanaman Modal Hingga tempat itu,” kata Sunaryanta seperti dikutip Di detikJogja.

Sunaryanta bersikukuh belum Memberi izin Yang Berhubungan Di mega proyek Raffi Ahmad tersebut.

“Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan Hingga luar sana kan seakan-Berencana sudah ada bangunan, Berencana membangun, sudah merusak dan sebagainya,” kata dia.

Pensiunan Tentara TNI itu mengakui adanya pro dan kontra Di hal Penanaman Modal merupakan hal yang wajar. Tetapi begitu, Sunaryanta mengatakan bagaimana sumber daya alam yang ada bisa dimanfaatkan Di Komunitas Gunungkidul.

“Tetapi harus ingat bahwa Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa Di Sebagai mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita Memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan,” kata dia.

Pemanfaatan tersebut, Sunaryanta mengungkapkan bisa dilakukan sejauh masih menaati peraturan yang ada. Dia mengatakan pihaknya pro Pada pembangunan dan lingkungan.

“Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan Hingga atas koridor peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Sunaryanta mengatakan siapapun yang hendak berinvestasi Hingga Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen Di total jumlah pekerja.

Raffi telah Mengeluarkan Memikat diri Di pembangunan proyek beach club itu lewat akun Instagramnya @raffinagita1717. Lewat video Di Mekkah, Raffi Berkata mengetahui kekhawatiran Komunitas Di Wacana proyek tersebut.

“Di momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan Yang Berhubungan Di berita yang Lagi ramai dibicarakan Yang Berhubungan Di proyek Hingga Gunungkidul. Saya sebagai warga Negeri Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran Komunitas Yang Berhubungan Di proyek ini yang belum sejalan Di peraturan yang berlaku,” kata Raffi.

“Di ini saya Berkata Berencana Memikat diri Di keterlibatan proyek ini. Untuk saya, apa pun yang saya lakukan Di Usaha-Usaha saya ini, wajib sesuai Di peraturan yang berlaku Hingga Indonesia terutama harus dapat Memberi manfaat yang baik Sebagai Komunitas Indonesia,” Raffi menambahkan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga menentang pembangunan beach club itu, sebab proyek tersebut berada Hingga Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu Dibagian timur.

Hingga Di Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai Dibagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh Berpeluang merusak kawasan bentang alam karst.

WALHI menilai pembangunan beach club milik Raffi itu Berpeluang merusak Area batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Samping Itu, WALHI menyebutkan Area KBAK tersebut merupakan zona rawan Genangan Air dan amblesan tinggi.

“Di peta KBAK Gunung Sewu Dibagian Timur, Area Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana Genangan Air dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert Di luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya Genangan Air dan longsor Lantaran menghilangnya daya dukung dan daya tampung Hingga Area Tanjungsari,” Di keterangan WALHI.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Disebut Beri Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Merespons