Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi mengikuti Major General John L. Fugh Symposium on Law Ke Judge Advocate General Legal Center and School, Virginia, Amerika Serikat (AS) Ke 3-5 Juni 2024. Foto/Istimewa
Adapun simposium hukum tersebut diprakarsai Dari Judge Advocate General Corps (Korps Hukum AD AS) yang bertujuan Sebagai mempererat kerja sama antarkorps hukum angkatan darat Untuk 13 Bangsa mitra kerja sama. Simposium itu juga Menyuarakan Pendapat tantangan-tantangan kontemporer Ke bidang hukum Untuk rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat (AS) Ke masing-masing Bangsa.
Dirkumad Untuk simposium itu didampingi Dari staf Mayor Chk Sator Sapanbungin. Dirkumad terlibat Untuk diskusi hangat tentang aspek hukum Yang Terkait Bersama penggunaan artifical intelligence (AI) Untuk operasi militer, autonomous weapon systems, cyber law, dan yang Lagi marak diperbincangkan Untuk komunitas hukum internasional tentang lawfare.
Brigjen TNI A. Agung Widi Untuk kesempatan lain juga Memperoleh kehormatan Sebagai Memperoleh permohonan Key Leader Engagement (pertemuan informal) Untuk LTG Stuart W. Risch (AS), Maj Gen Richard Allen (Inggris), BG Rop Holman (Kanada), Air Cmdre Patrick Keane (Australia), dan MG Etani (Jepang) guna membicarakan Kemungkinan kerja sama antarinstitusi.
Sedangkan Nilai terpenting Untuk Dirkumad adalah Ke bidang kerja sama Belajar guna Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) korps hukum TNI AD. Proposal ini Memperoleh tanggapan sangat positif Untuk para pimpinan delegasi yang berjanji Akansegera menindaklanjuti Lewat prosedur Army-to-Army Staff Talk.
Kehormatan tersebut merupakan tindak lanjut Untuk pembicaraan informal Di Letkol Chk Leonardo Kurnia Bersama LTG Stuart W. Risch Ke Pada mengikuti Belajar Seskoad AS, yang Setelahnya Itu dikristalisasi Dari Brigjen TNI Ateng Karsoma Ke MILOPS legal conference Ke Bali 2023.
Hal tersebut adalah kali pertama Bagi pejabat Dirkumad Memperoleh kehormatan Sebagai terlibat Untuk forum diskusi berskala internasional semacam ini. Kehadiran Dirkumad merupakan langkah progresif Korps Hukum Angkatan Darat Sebagai Meningkatkan kapabilitas organisasi maupun Standar SDM guna menjawab tantangan tugas masa Didepan yang kian Dunia dan kompleks Untuk rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirkumad Diperintah KSAD Maruli Simanjuntak Hadiri Simposium Hukum Ke AS