Bisnis  

Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Hingga IKN Dijanjikan Naik Pangkat

Pemerintah Di menggodok aturan perihal pemberian insentif seperti kenaikan pangkat kepada ASN yang bersedia pindah Hingga IKN. FOTO/Dok. Ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah menjanjikan kenaikan pangkat para aparatur sipil Negeri (ASN) jika mereka bersedia dipindahkan Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Pengakuan serupa juga diberikan Bagi ASN yang mau bertugas Hingga Lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pemerintah Di menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah Hingga IKN dan Lokasi 3T.

“Bukan hanya (pindah Hingga) IKN, (tapi juga Lokasi) 3T,” ujar Anas, Di ditemui wartawan Hingga kawasan Jakarta Selatan, Mutakhir-Mutakhir ini.

Adapun Perpindahan Penduduk ASN Di Jakarta Hingga IKN dijadwalkan dimulai Dari Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi Sambil Itu, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah Hingga IKN. Jumlah tersebut bisa naik Di menyesuaikan keterisian Rumah susun (rusun) ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Anas mengatakan, ASN Berencana mulai pindah Hingga IKN secara bertahap. Ke Juli, ada sejumlah Pejabat Tingginegara dan jajaran yang Berencana mulai pindah Hingga IKN. “Terakhir itu 3.216, nah nanti kita lihat terakhirnya seperti apa, ini kan nanti Di Juli beberapa kementerian Berencana ada yang Hingga sana termasuk Pejabat Tingginegara PUPR nanti kita hitung,” paparnya.

Anas mengatakan, pemerintah sudah membuat simulasi bersama Di kementerian yang lain Bagi Yang Berhubungan Di pengisian ASN. Ke Agustus, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan Di 1.500 personel. Berikutnya, Ke September dilanjutkan Di pemindahan ASN secara lebih masif.

“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja Ke beberapa kementerian dan lembaga (K/L) Bagi dipindah secara bertahap. Prioritas pertama: 179 unit Eselon I Di 38 K/L, prioritas kedua: 91 unit Eselon I Di 29 K/L, dan prioritas ketiga: 378 unit Eselon I Di 59 K/L.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Hingga IKN Dijanjikan Naik Pangkat