Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengungkapkan Wacana penataan kawasan wisata Puncak Ke bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Ke sana, bakal dibangun sejumlah fasilitas umum, mulai Didalam jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
“Kaitan Didalam penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” ujar Kepala Badan Pendesainan Pembangunan Lokasi, Studi dan Pembaruan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika seperti dikutip Didalam Antara, Jumat (19/7/2024).
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Ke Wakil Ri Ma’ruf Amin Antara lain pagar pengaman atau guard rail, peningkatan Mutu jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Pemkab Bogor juga mengusulkan Yang Berhubungan Didalam Perlindungan dan keselamatan, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Ke Di itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Didalam semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
“Perlu juga pos gabungan, tujuannya Bagi monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Lalu nantinya Ke situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat.
Pemkab Bogor Di ini Lagi Berusaha melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali Didalam pemindahan PKL Ke Rest Area Gunung Mas Ke Senin (24/6).
Ke penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan Ke sepanjang Jalur Puncak, terdiri Didalam 185 bangunan Didalam Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan Didalam Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang Akansegera dipindah Ke rest area Didalam cara penertiban lapak-lapaknya Ke sepanjang Jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL Ke kawasan wisata ini Akansegera menjadi lebih baik Sesudah pindah Ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area Ke lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan Sebelum tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas Memiliki kapasitas 516 kios terdiri Didalam 100 kios Bagi pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios Bagi pedagang kering seperti Didalam-Didalam dan camilan. Masing-masing kios Memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dibangun Pedestarian Hingga Anjungan Pandang