Jaksa Agung Hingga era pemerintahan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) diulas Untuk artikel ini. Foto/Dok SINDOnews
Jaksa Agung merupakan penuntut umum tertinggi dan pengacara Bangsa Hingga Bangsa Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Aturantertulis Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Sedangkan bunyi Pasal 18 ayat (2) Aturantertulis Kejaksaan adalah Jaksa Agung Bersama kuasa khusus ataupun Lantaran kedudukan dan jabatarmya bertindak sebagai Jaksa Pengacara Bangsa, Hingga bidang perdata dan tata usaha Bangsa serta ketatanegaraan Hingga semua lingkungan Proses Hukum, baik Hingga Untuk maupun Hingga luar Lembaga Proses Hukum Sebagai dan atas nama Bangsa atau pemerintahan, maupun kepentingan umum.
Di Pada Yang Sama, bunyi Pasal 18 ayat (3) adalah Jaksa Agung bersama-sama Pembantu Kepala Negara yang Melakukan urusan pemerintahan Hingga bidang hukum dan/atau Pembantu Kepala Negara lain yang ditunjuk Dari Kepala Negara dapat menjadi kuasa Untuk menangani Perkara Hukum Hingga Mahkamah Konstitusi.
Adapun Pasal 18 ayat (4) Untuk Aturantertulis tersebut menyebutkan bahwa Jaksa Agung merupakan pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, wewenang Kejaksaan, dan tugas lain yang diberikan Dari Bangsa.
Lalu, Pasal 18 ayat (5) Aturantertulis Kejaksaan berbunyi bahwa Jaksa Agung dibantu Dari seorang Wakil Jaksa Agung dan beberapa orang Jaksa Agung Muda. Nah, Pada pemerintahan Kepala Negara Jokowi, pimpinan Korps Adhyaksa itu beberapa kali berganti.
Dua orang Hingga antaranya merupakan Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung. Berikut Jaksa Agung Hingga era pemerintahan Jokowi:
1. Andhi Nirwanto
Foto/Dok SINDOnews
Dia merupakan salah satu yang menjabat Plt Jaksa Agung Hingga era Kepala Negara Jokowi. Sebelumnya menjadi Plt Jaksa Agung, pria kelahiran 8 Januari 1956, Kudus, Jawa Ditengah ini menjabat Wakil Jaksa Agung.
Dia ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Dari Kepala Negara Jokowi berdasarkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2014. Keppres itu menetapkannya menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief hingga ditetapkannya Jaksa Agung Terbaru definitif.
Sedangkan pergantian Basrief bersamaan Bersama berakhirnya masa jabatan Kepala Negara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Kepala Negara Boediono. Berbagai jabatan pernah diemban Dari Andhi, salah satunya adalah Tata Usaha / Jaksa Di Kejari Wonogiri (1981).
Lalu, Kasi Intel Di Kejari Palangkaraya (1989), Kasi Pidum Di Kejari Demak (1991), Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara (1995), Kajari Maros (1997), Kabag Tempattinggal Tangga Kejaksaan RI (1999), Kajari Jakarta Pusat (2000), Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat (2001).
Lanjutnya, Kabag Kepangkatan Kejagung RI (2003), Wakajati Sumatera Barat (2004), Wakajati Kalimantan Selatan (2005), Direktur Uheksi Di Jam Pidum (2006), Kajati Kalimantan Timur (2006), Inspektur Pegasum Di Jamwas (2008), Kajati DKI Jakarta (2008).
Lalu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2010), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2011), dan Wakil Jaksa Agung (2013).
2. Muhammad Prasetyo
Foto/Dok SINDOnews
Dia dilantik sebagai Jaksa Agung Dari Kepala Negara Jokowi Hingga Istana Bangsa, Jakarta, Kamis (20/11/2014) sore. Dilansir Bersama laman resmi Sekretariat Tim Menteri Pembantu Kepala Negara, jabatan terakhir Prasetyo Sebelumnya dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasdem.
Maka itu, Kejaksaan Hingga era Prasetyo sempat Disorot sebagai alat politik. Tidak sedikit juga kritikan Bersama berbagai pihak Di kinerja Prasetyo memimpin Korps Adhyaksa Yang Berhubungan Bersama penegakan hukum.
Malahan, Trimedya Pandjaitan selaku Ketua DPP Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan partainya menjadi salah satu korban politisasi hukum Prasetyo. Hal itu diungkapkan Trimedya Untuk Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis, 21 Desember 2017.
Prasetyo Disorot melakukan penyalahgunaan jabatannya Sebagai tujuan politik Bersama menjerat Kandidat kepala Lokasi yang diusung PDIP Pada jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Pada itu, Trimedya Malahan membeberkan Partai Golkar yang paling banyak menjadi korban.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Deretan Jaksa Agung Hingga Era Kepala Negara Jokowi, Nomor 3 Meninggal Kecelakaan