—
Sederet Kendaraan Pribadi mewah diamankan Polda Metro Jaya lantaran diduga menggunakan pelat nomor dinas Wakil Rakyat-RI palsu. Kendaraan Pribadi mewah ini kebanyakan merek mewah yang harganya mencapai miliaran Uang Negara Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengamankan lima Individu Terduga atas sangkaan ini.
“Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat Di Wakil Rakyat. Penanganan Perkara Pidana Hukum pelat Wakil Rakyat dan KTA bodong telah ditahan lima orang Individu Terduga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).
Ade menyebut salah satu Individu Terduga merupakan pemilik Kendaraan Pribadi yang menggunakan pelat nomor dinas Wakil Rakyat palsu. Sambil Itu empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.
Kendati demikian Ade enggan mengungkapkan identitas kelima Individu Terduga tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik turut menyita delapan Kendaraan Pribadi Di pelat palsu dan 25 KTA Wakil Rakyat palsu.
Perkara Pidana Hukum ini diawali salah satu akun Ke media sosial, @sunankalijaga_sh, yang Membeberkan ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu Wakil Rakyat Ke empat Kendaraan Pribadi mewah.
Permasalahan ini Menyambut perhatian anggota MKD Wakil Rakyat Habiburokhman yang meminta Polri menindak tegas pemalsuan pelat nomor dinas Wakil Rakyat Di oknum tak bertanggung jawab.
“Saya dapat informasi juga begitu. Kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu Wakil Rakyat. Ini jelas memenuhi unsur Kartu Peringatan Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara,” kata Habiburokhman, Senin (27/5).
Habib menjelaskan pemalsuan pelat itu melanggar Pasal 263 KUHP Di ancaman enam tahun penjara. Ia memastikan MKD takkan melindungi para pelaku pemalsuan pelat Wakil Rakyat.
Selain oknum pengacara, Habib juga mendengar oknum swasta yang mengaku sebagai petinggi partai turut memalsukan pelat Wakil Rakyat Bagi mobilnya.
“Saya sudah koordinasi Di pimpinan partai tersebut dan mereka tidak Berencana membela,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III Wakil Rakyat ini menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum tersebut merupakan lambang Wakil Rakyat dan identitasnya.
“Yang dipalsukan adalah lambang Wakil Rakyat dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat Wakil Rakyat Bagi Kendaraan Pribadi-mobilnya. saya sudah koordinasi Di pimpinan partai tersebut dan mereka tidak Berencana membela,” ucapnya.
Polda Metro Jaya belum merilis identitas delapan Kendaraan Pribadi mewah yang sudah diamankan atas Perkara Pidana Hukum ini. Tetapi diketahui Di penampakan Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi itu Di terparkir Ke Di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berupa merek ternama seperti Mobil Listrik Tesla, Mobil Mercedes-Benz Forumekonomiglobal-Class, Toyota Land Cruiser, Lexus, menurut laporan detik.com.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Deret Kendaraan Pribadi Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu Wakil Rakyat yang Disita Polisi