—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Area Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Ke jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Pada momen liburan Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025 (nataru) Ke Area itu.
“Ke arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025, Ke Area Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Ke Sleman, Minggu (22/12) disitat Di Ditengah.
Menurut dia, Di hasil pemetaan yang dilakukan Ke lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Bagi jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Ke antaranya Ke km 1, km 13 dan 10, Sesudah Itu Jalan Magelang Ke km 11 dan km 14.
“Sedangkan Bagi jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Ke jalur Ke destinasi wisata, Ke antaranya jalur Ke objek wisata Taman Tebing Breksi Ke perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Bagi Mengharapkan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Ke titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Ke jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Berencana melakukan monitoring dan menerjunkan personel Bagi melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Bagi titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Ke Jalan Magelang.
Berikutnya Ke simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Ke Jalan Godean. Sambil Itu Bagi Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Ke simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Bagi arus lalu lintas Melewati Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Ke simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Bagi jalur mudik Ke Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Ke simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Ke titik-titik tersebut dikendalikan Melewati sistem ATCS Bagi persimpangan jalan kabupaten, Sesudah Itu koordinasi Di Dishub DIY Bagi simpang jalan provinsi dan koordinasi Di BPTD 10 Area Jateng DIY Bagi ruas jalan nasional serta penanganan langsung Ke lapangan apabila diperlukan Dari Skuat Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Ke Yogyakarta