loading…
Mantan Ri Jokowi Menyediakan keterangan kepada media Di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Menyambut Baik usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensiunan Tentara TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Di Negeri Sistem Pemerintahan,” kata Jokowi Di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan Pensiunan Tentara TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Ri Prabowo Subianto dan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Didalam rakyat Melewati Pemungutan Suara Nasional.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Mengungkapkan bahwa semua sudah Melewati proses, termasuk Melewati gugatan beberapa kali.
Jokowi Mengungkapkan proses pemakzulan harus Melewati sejumlah tahap mulai Didalam Mprri, MK, dan kembali lagi Ke Mprri.
Akan Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Pensiunan Tentara Prajurit TNI menyampaikan 8 Keinginan sebagai respons Di Kebugaran bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Ri.
Beberapa Pensiunan Tentara TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Di Negeri Sistem Pemerintahan