Wisata  

Bisakah Kita Mempunyai Lebih Di Satu Paspor?


Jakarta

Pada ini, mobilitas internasional menjadi kebutuhan pokok Untuk banyak individu. Baik Sebagai tujuan pekerjaan, Pembelajaran, wisata, atau alasan pribadi, bepergian Di berbagai Negeri menjadi hal yang sering dilakukan.

Salah satu pertanyaan yang muncul tentang bepergian Di luar negeri adalah apakah boleh mempunyai lebih Di satu paspor? Adakah keuntungan Di Memperoleh banyak paspor? Begini jawabannya.

Apakah Boleh Mempunyai Lebih Di Satu Paspor?

Jawabannya adalah tidak, Lantaran seorang Warga Negeri Indonesia (WNI) hanya diizinkan Memperoleh satu paspor. Hal ini tercantum Di Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.


Aturan tersebut Berkata, Anak Berkewarganegaraan Ganda Setelahnya berusia 18 tahun atau sudah kawin harus Berkata memilih salah satu kewarganegaraannya. Dia boleh melepas atau tetap mempertahankan statusnya sebagai WNI.

Beberapa Negeri seperti China, Jepang, Monako, Ethiopia, Bahama, Venezuela, Uni Emirat Arab, dan Ukraina juga tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Warganya hanya boleh Memperoleh satu status kewarganegaraan.

Kepemilikan paspor lebih Di satu berkaitan Di kewarganegaraan ganda. Menurut Travel+Leisure, sejumlah Negeri mengizinkan kewarganegaraan ganda, Agar seseorang bisa Memperoleh paspor Di dua Negeri atau lebih.

Misalnya, seorang warga Negeri Amerika Serikat diperbolehkan Memperoleh lebih Di satu paspor. Sebab, tidak ada batasan jumlah kewarganegaraan yang boleh dimiliki warganya.

Keuntungan Mempunyai Lebih Di Satu Paspor

Ada beberapa keuntungan Di mempunyai paspor lebih Di satu, yaitu kemudahan masuk Di sebuah Negeri dan Merasakan perlindungan. Begini penjelasannya.

1. Akses Masuk Di Sebuah Negeri menjadi Mudah

Jika dilihat Di sisi traveling, Memperoleh paspor Berencana sangat berpengaruh Di akses masuk Di sebuah Negeri. Sebab, mempunyai paspor Di beberapa Negeri memberi peningkatan fleksibilitas dan mobilitas perjalanan, serta membuka akses bebas visa Di lebih banyak Negeri.

Menurut Direktur Pelaksana Perusahan Perpindahan Penduduk Penanaman Modal Internasional Citizen Solutions, jika Memperoleh banyak paspor, traveler Berencana menemukan banyak tempat tinggal. Hal ini Berencana memudahkan traveler Sebagai menemukan tempat yang paling sesuai Di preferensi pribadi.

Misalnya, memegang paspor Uni Eropa (UE) Berencana membuka pintu Sebagai tinggal dan bkerja Di semua Negeri anggota. Ini juga berlaku Sebagai warga Negeri yang tergabung Di Organisasi Negeri-Negeri Karibia Timur (OECS).

2. Menyambut Perlindungan Di Negeri Lain

Memperoleh lebih Di satu paspor juga membuat individu Menyambut perlindungan Di Negeri lain. Hal ini dilakukan jika terjadi keadaan buruk Di satu Negeri.

“Kewarganegaraan ganda berfungsi sebagai Ide B Sebagai Berusaha Mengatasi perkembangan politik, ekonomi, atau sosial yang tidak terduga,” kata Casaburi.

“Itu juga menambah lapisan perlindungan, memastikan bahwa jika terjadi keadaan buruk atau kekacauan politik Di satu Negeri yang menjadi warga negaranya, individu tersebut tetap Memperoleh hak Sebagai mencari Dukungan dan perlindungan Di Negeri lain,” terang dia.

Meski begitu, kewarganegaraan ganda bisa membatasi prospek karier. Misalnya, Di Australia, warga Negeri ganda tidak diizinkan menjadi anggota Legislatif. Peraturan serupa juga diterapkan Di Kenya, Kolumbia, Filipina, Israel, dan Negeri lainnya.

Banyak Negeri yang tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda. Tetapi Di setengah Di Negeri-Negeri Di dunia memperbolehkan kewarganegaraan ganda Di Amerika Serikat.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bisakah Kita Mempunyai Lebih Di Satu Paspor?