Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu Di Magang Ke Kemendagri

loading…

Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi Pembatasan Sebagai menjalani magang atau pembelajaran Di tiga bulan Ke Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) buntut liburan Ke luar negeri tanpa izin. Foto/Toiskandar

JAKARTA – Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi Pembatasan Sebagai menjalani magang atau pembelajaran Di tiga bulan Ke Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) buntut liburan Ke luar negeri tanpa izin. Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau Lucky Hakim agar menggunakan transportasi umum Ke Kemendagri Untuk efisiensi.

“Sudah ada alokasi Biaya Didalam kepala Area Sebagai menjalankan tugasnya masing-masing. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat Mungkin Saja, seefisiensi Mungkin Saja,” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ia pun menyarankan agar Lucky Hakim bisa menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu Di menjalankan Pembatasan tersebut. “Artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat Didalam Indramayu, kembalinya Ditengah malam Sebagai melakukan hemat tadi Sebagai efisiensi tadi dan silakan menggunakan transportasi publik,” ujar dia.

Tetapi hal tersebut hanya saran. Bima menegaskan pilihan penghematan Biaya diberikan kepada Lucky Hakim Didalam mengedepankan prinsip efisiensi.

Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, Pembatasan magang sehari Untuk seminggu Sebagai Lucky Hakim adalah agenda pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan.

“Dari Sebab Itu Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari Di hampir 3 bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali Sebagai bekal beliau menjalankan tugas Negeri dan menggunakan uang rakyat agar kembali Ke rakyat,” jelas dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu Di Magang Ke Kemendagri