Bisnis  

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Hingga Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTABea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Hingga Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi Di Bea Cukai dan SPCG, yaitu Di Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Bersama kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Untuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Untuk MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.

“Kami juga Menyuarakan Pendapat kendala-kendala yang terjadi Untuk kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Hingga Didepan Untuk Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Di Regu operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Bersama tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Hingga perbatasan laut kedua Bangsa,” ujarnya Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Hingga Di Itu, Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Berhubungan Bersama best practice kepabeanan kedua Bangsa, utamanya Untuk rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Kartu Kuning kepabeanan, serta fasilitasi. Hingga akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Untuk terus Memperbaiki kerja sama yang Akansegera ditindaklanjuti Bersama tiap-tiap Regu teknis.

Encep mengatakan, kerja sama Bersama skema bilateral (customs to customs) Di Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Lewat The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Menyediakan manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Untuk optimalisasi kinerja pengawasan Hingga perbatasan Bangsa.

“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Hingga Area Selat Singapura yang Memperoleh tanggung jawab dan kepentingan Untuk mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Area perairan teritorial masing-masing, khususnya Hingga bidang kepabeanan dan cukai. Bersama jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Hingga perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Berhubungan Bersama Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya,” jelasnya.

Ia berharap kerja sama bilateral Di Bea Cukai dan SPCG Akansegera terus terjalin Bersama baik, Agar kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Bangsa yang berkaitan Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?