Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan arahan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) soal lahan IKN. Foto/Dok SINDOnews
Basuki menjelaskan, penyelesaian masalah lahan Berencana menggunakan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Yang Berhubungan Didalam Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Kelompok bisa direlokasi Didalam PDSK Plus, dibuatkan Tempattinggal tergantung musyawarah Didalam Kelompok.
“Arahan Di Bapak Pemimpin Negara utamakan kepentingan Kelompok,” kata Basuki yang juga Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikutip Jumat (7/6/2024).
Basuki membeberkan, Wamen ATR/Waka BPN yang juga Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni dan Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri (Mensesneg) Pratikno Lagi menyiapkan Perpres PDSK Plus. Perpres juga dibutuhkan Sebagai kepastian Penanaman Modal.
Perpres tersebut bakal mencakup soal ganti rugi lahan. “Sebab itu dasar Sebagai Penanaman Modal. Didalam Sebab Itu ini kita Berencana selesaikan dulu menjadi HGB murni Agar orang lebih bisa punya kepastian hukum Sebagai bisa berinvestasi,” tutur Basuki.
Pada kunjungan Hingga IKN awal pekan ini, Pemimpin Negara Jokowi sempat makan malam bersama sejumlah tokoh adat dan tokoh agama Ke Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN. Momen tersebut dibagikan Jokowi Ke akun Instagramnya.
“Bersama Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tokoh adat, dan tokoh agama, kami menikmati makan malam Ke Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan, sembari Berbicara tentang apa yang dapat dilakukan Sebagai kemajuan dan Keadaan Kelompok setempat,” tulis Jokowi.
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang kepada Swara Kaltim salah satu tokoh yang ikut makan malam bersama Jokowi. Menurut dia, para tokoh Ke Kalimantan Timur berkomitmen mengawal pembangunan IKN.
“Tentunya kita merasa gembira apa yang disampaikan Pak Jokowi, IKN terus berlanjut,” ujar Jaang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Basuki Ungkap Arahan Jokowi soal Lahan IKN: Utamakan Kepentingan Rakyat