Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Hak Fundamental. Foto/Danandaya Arya Putra
Usai melaporkan kejadian tersebut, kuasa hukum Kusnadi meminta Komnas Hak Fundamental memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengacara Kusnadi menilai pemanggilan itu perlu agar Kapolri mampu menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut Rossa Purbo Bekti.
Rossa diketahui penyidik KPK Didalam Polri. “Lantaran penyidik ini adalah anggota Polri, maka Di penyelidikan Komnas Hak Fundamental, kami meminta Komnas Hak Fundamental juga memanggil Kapolri Sebagai didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan Ke KPK sekarang ini sangat merosot,” kata Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus Ke Kantor Komnas Hak Fundamental, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Dia menjelaskan, Kusnadi bukanlah sebagai pihak yang berperkara. Sebab, Pada itu dia hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku. Didalam sebab itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK Pada Kusnadi Dikatakan sebagai Kartu Peringatan Hak Fundamental.
“Terjadi Kartu Peringatan Hak Fundamental, terjadi Peristiwa Pidana yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa Didalam KPK,” tuturnya.
“Pengalaman Hidup praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik Kartu Peringatan Hak Fundamental yang terjadi Ke KPK,” sambungnya.
Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas Hak Fundamental Sebagai segera memproses laporan kliennya tersebut. Khususnya, Peristiwa Pidana ini harus Merasakan atensi langsung Kapolri.
Lantaran telah terjadi Kartu Peringatan prosedur dan Kartu Peringatan Hak Fundamental Pada seorang warga Negeri yang dilakukan Didalam penyidik KPK Didalam unsur Polri. “Peristiwa Pidana ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, Sebagai benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi Ke KPK,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Barang Dagangan Milik Asisten Hasto Disita Penyidik KPK, Komnas Hak Fundamental Didesak Panggil Kapolri