Bandung –
Pemerintah Kabupaten Bandung Memperkenalkan sejumlah restoran dan hotel menunggak membayar Ppn. Kini, hotel dan restoran itu disegel.
Pernyataan itu disampaikan Dari Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara usai sidak Ke salah satu Rumah makan, Ke Kecamatan Soreang, Kamis (27/2/2025). Dia tidak menyebut angka restoran dan hotel yang menunggak Ppn secara detail, hanya mengatakan jumlahnya banyak.
“Yang nunggak itu rata-rata restoran dan hotel. Jumlahnya ada puluhan lah, statusnya masih nunggak Ppn. Alasannya sih macem-macemlah,” ujar Akhmad seperti dikutip Bersama detikJabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad menyesalkan Kepuasan itu. Sebab, Bapenda telah melakukan Pembelajaran kepada wajib Ppn khususnya Ke Rumah makan Bagi menggugah kesadaran wajib Ppn.
“Lantaran kan Ppn yang dibayar bukan Bagi petugas Ppn, tapi bagaimana digunakan Bagi sebesar-besarnya kepentingan Kelompok Kabupaten Bandung,” kata dia.
Akhmad menyebutkan Ppn tersebut digunakan Bagi pembangunan jalan yang rusak dan penataan area-area pelosok Kabupaten Bandung.
“Jalan yang tidak bagus, Karena Itu bagus. Pak Bupati terus melihat Ke Lokasi-Lokasi pinggiran Bagi Meninjau, infrastruktur jalan mana yang mau yang perlu diperbaiki. Nah, Bersama posisi Ppn yang berganti secara maksimal, ini Mungkin Saja Akansegera menjadi salah satu modal bagaimana Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi, membangun Ke Didepan,” kata dia.
Lewat Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas hotel dan restoran yang telat membayar Ppn disegel. Ada tiga hotel/restoran yang disanksi. Yaitu, Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada Ke kawasan exit tol Soreang serta Vila Kaki Bukit Ciwidey Ke Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kami berikan peringatan Bersama surat tagihan, Lalu secara bertahap. Mungkin Saja nanti kalau masih tetap membangkang, kita tagih Bersama pihak aparat Yang Terkait Bersama, seperti pihak kejaksaan atau lebih jauhnya Bersama penindakan sampai Ke pembongkaran Mungkin Saja. Mungkin Saja minggu ini juga kita Akansegera lakukan beberapa titik penyegelan yang masih belum bisa membayar Ppn sesuai aturan,” kata Akhmad.
Dia menambahkan Di ini Bapenda Di menyiapkan Alat Lunak Lapor Ppn. Kata dia, Alat Lunak tersebut digunakan Bagi Kelompok atau pengusaha yang Akansegera membayar Ppn Ke tingkat Desa Agar lebih dipermudah.
“Karena Itu nanti itu khusus Bagi Ke Desa, kita kerjasamakan Bersama pihak Deda dan Kecamatan,” ujar dia.
“Target PAD-nya Bagi 2025 Bagi PPN ini Rp 1,6 triliun. Lebih Meresahkan Bersama Sebelumnya. Sebelumnya itu Rp 1,3 triliun,” dia menambahkan.
Akhmad mengungkapkan Di ini telah mempunyai Langkah Objektif, Transparan, Edukatif, Work, dan Excellent (OTEWE). Langkah tersebut merupakan jemput bola Bersama petugas Ppn Ke Rumah makan, restoran, dan hotel.
“Karena Itu ini tidak lain Bersama OTEWE Ppn ini semua Bagi saling mengingatkan, baik Bagi WP (wajib Ppn) maupun para petugas Ppn,” kata dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Ke detikJabar. Selengkapnya klik Ke sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Restoran dan Hotel Ke Kabupaten Bandung Tunggak Ppn, Berujung Disegel