Badan Pengawas Pemungutan Suara Minta Lembaga Negara Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!

Ketua Badan Pengawas Pemungutan Suara Rahmat Bagja meminta Lembaga Negara segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Lantaran rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pemungutan Suara) meminta Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Sebagai segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab sebagai lembaga pengawasan, Badan Pengawas Pemungutan Suara butuh persiapan Sebelumnya pelaksanaan PSU.

“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan Di teman-teman Lembaga Negara sampai sejauh mana? Lantaran Kami, Badan Pengawas Pemungutan Suara Berencana mengikuti pola tahapan yang digariskan Di teman-teman Lembaga Negara. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Badan Pengawas Pemungutan Suara Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).

Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan Berencana terjadinya politik uang.

“Setelahnya Itu kami menyampaikan juga kepada Lembaga Negara harus Diprioritaskan, Sebagai apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan Di politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada Berpeluang dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Hingga sisi lain, Bagja juga menyampaikan Yang Berhubungan Di Biaya pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika Biaya sudah jelas, Sebagai memitigasi Pelanggar politik uang Pada pencalonan pihaknya Berencana mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.

“Di Sebab Itu, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga Biaya adhoc ada Agar Setelahnya Itu Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.

Walaupun belum ada kejelasan soal Biaya tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran Hingga Lokasi Sebagai melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.

“Setelahnya Itu, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota Sebagai berkoordinasi kembali Di unsur-unsur sentra Gakkumdu, Lantaran polisi dan jaksa jika berkaitan Di pidana politik uang itu berkaitan Di sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Minta Lembaga Negara Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!