Audiensi Hingga Kompolnas, RPA Perindo Minta Perkara Hukum Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga Dari Oknum Pejabat Bangsa Dibuka Lagi

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina melakukan audiensi Bersama Kompolnas Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Kekerasa Ndalamrumah Tangga perempuan bernama Dessy, Dari mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat Bangsa. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Ketua Sukarelawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina melakukan audiensi Bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Tindak Kekerasan Di Rumah tangga (Kekerasa Ndalamrumah Tangga) perempuan bernama Dessy, Dari mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat Bangsa. Kedatangan RPA partai berlambang rajawali Membuat sayap itu adalah meminta agar Kompolnas dapat Menyediakan rekomendasi kepada Polda Riau Sebagai mengusut kembali Perkara Hukum Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga tersebut.

Pasalnya, laporan yang dilayangkan Ke 2022 Dari Dessy ditutup Dari Polda Riau setahun setelahnya, Sebab Dikatakan kekurangan bukti-bukti. “Kami minta Bersama Kompolnas Menyediakan rekomendasi kepada Polda Riau (agar) Perkara Hukum Hukum ini dibuka kembali,” kata Jeannie Ke Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya audiensi Bersama Kompolnas, RPA Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah mengirimkan Regu hukum Hingga Polda Riau. Ke sana, kata Jeannie, Regu hukum RPA Partai yang dipimpin Dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu turut menyertakan bukti Terbaru.

“Waktu terakhir kami mengutus RPA Perindo Hingga Polda Riau, itu Di proses Sebagai dibukakan kembali, kami pertegas supaya kalau mereka bilang ditutup Sebab kekurangan bukti atau apa, yang jelas Perkara Hukum Hukum itu dibukakan kembali kalau ada bukti-bukti Terbaru,” katanya.

“Kami sudah Menyediakan bukti-bukti yang Terbaru, Dibagian hukum kami sudah berangkat Hingga Polda Riau Sebagai Menyediakan bukti-bukti Terbaru supaya Perkara Hukum Hukum ini dibuka kembali,” sambungnya.

Jeannie berharap, bukti Terbaru tersebut dapat memperkuat Perkara Hukum Hukum itu dibuka dan diusut kembali.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audiensi Hingga Kompolnas, RPA Perindo Minta Perkara Hukum Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga Dari Oknum Pejabat Bangsa Dibuka Lagi