Jakarta –
Sesudah adanya gerakan All Eyes on Rafah yang digemakan warganet seluruh dunia, ada pula gerakan All Eyes on Papua. Aksi Ketidak Setujuan itu tidak kalah gencar Hingga media sosial.
Poster bertuliskan All Eyes on Papua beredar Hingga media sosial X beberapa hari terakhir. Poster itu bernada sama Didalam upaya Kelompok Dunia yang menyuarakan penderitaan warga Palestina yang Ditengah dibombardir serangan Israel Hingga Rafah.
Adapun arti All Eyes on Papua Untuk bahasa Indonesia berarti ‘semua mata tertuju Ke Papua’. Itu bisa diartikan bahwa Kelompok peduli Didalam apa yang Ditengah terjadi Hingga Papua.
Latar Di gerakan ini adalah Permasalahan soal hutan Papua yang Berencana dibabat Sebagai dijadikan perkebunan sawit. Yang disebut luasnya mencapai separuh Jakarta.
Tak hanya gerakan Hingga sosial media, Kelompok adat Papua pun Ditengah memperjuangkan hak mereka atas tanah adat. Suku Awyu dan Suku Moi pun sampai Melakukan Aksi Ketidak Setujuan Hingga Jakarta Ke Senin (27/5/2024). Mereka Melakukan Aksi Ketidak Setujuan damai Sebagai mengaspirasikan penolakan sembari mengenakan baju adat
“Hingga tempat kami itu ada terancam Didalam perusahaan atau Penanaman Modal Asing perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini Kartu Kuning Hakasasi Manusia, kami ini korban Kartu Kuning Hakasasi Manusia. ini hak kami hak mutlak,” kata Kelompok Adat Awyu, Hendrikus Woro, Untuk aksinya Hingga Jakarta, dikutip Didalam video @wespeakup.org Hingga Tiktok.
Aksi Ketidak Setujuan yang dilakukan Kelompok adat Papua Hingga Didepan gedung MA dilakukan usai gugatan mereka Hingga Lembaga Proses Hukum tingkat pertama dan kedua gagal. Gugatan kini masuk Hingga tahap Kasasi, sekaligus menjadi harapan terakhir Bagi Kelompok adat Papua Untuk mempertahankan hutan adat mereka.
Adapun Kelompok adat Papua menolak Wacana pembabatan hutan seluas 36 ribu hektar. Itu Lantaran hutan adat adalah sumber penghidupan utama Bagi Kelompok adat. Luas itu disebut sebesar setengah Didalam Jakarta.
Gerakan pun telah dilakukan Melewati laman petisi change.org yang diinisiasi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Sebelum 2 Maret 2024. Petisi itu menyerukan pencabutan izin sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).
Jika pembabatan terjadi, diprediksi hilangnya hutan Papua Berencana menghasilkan emisi 25 juta ton CO2.
Menurut Greenpeace, selain kasasi Peristiwa Pidana PT IAL, sejumlah Kelompok Awyu juga mengajukan kasasi atas gugatan PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raja. Dua perusahaan sawit itu juga sudah dan Berencana berekspansi Hingga Boven Digoel. Adapun PT KCP dan PT MJR Sebelumnya Itu kalah Hingga PTUN Jakarta. Sesudah mengajukan banding, mereka dimenangkan Didalam hakim Lembaga Proses Hukum Tinggi TUN Jakarta.
“Kalau separuh Daerah Jakarta diratakan, Sesudah Itu dibangun perkebunan sawit, pasti langsung Karena Itu berita dan banyak orang menentang. Warga Jakarta pasti menolak pergi. Tapi, kalau terjadi Hingga Daerah timur Indonesia, apakah orang-orang Berencana peduli,” ungkap yayasan tersebut Hingga petisi.
“Hingga Boven Digul Papua, hutan seluas 36 ribu hektar, atau lebih Didalam separuh luas Jakarta, Berencana dibabat. Dan dibangun perkebunan sawit Didalam PT Indo Asiana Lestari,” dia menambahkan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: All Eyes on Papua Juga Digemakan Hingga Sosial Media, Apa yang Terjadi?