Arina Winarto punya alasan sediri membawa Peristiwa Pidana Hukum penggelapan uang Hingga jalur pidana, bukan perdata. Foto/ Instagram
Alih-alih membuat laporan, pihak AW tak ingin gegabah menganggap Tiko Aryawardhana sebagai pelaku penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar Hingga perusahaan yang dibangun keduanya.
“Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti memang ada tindak Pelanggar yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada Hingga Indonesia,” kata Leo Siregar, kuasa hukum AW Untuk jumpa pers Lewat zoom, belum lama ini.
Leo juga Membeberkan alasan kliennya kembali Merundingkan Peristiwa Pidana Hukum ini. Padahal, laporan polisi tersebut dibuat Sebelum 2022.
“Ini balik lagi Peristiwa Pidana ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audit investigasi Dari Sebab Itu AW sendiri sibuk Bersama hal itu (makanya belum muncul Hingga publik),” ujar Leo.
“Apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau nggak mau Bacaan-Bacaan terdahulu harus mengecek lagi, Hingga mana untung dan ruginya makanya harus memeriksa itu,” kata dia lagi.
Pada laporan ini berjalan, Leo menyebut Tiko belum Menyediakan itikad sebagai terlapor. Tidak ada komunikasi yang dilakukan Dari Tiko kepada pihak kuasa hukum Arina Winarto.
“Sebagai Hingga kami belum (ada komunikasi) ya, Mungkin Saja kalau langsung Hingga AW saya nggak tau, Sebab itu personal kan,” ucap dia.
Sebagai informasi, laporan polisi Arina Winarto kini sudah naik Hingga tahap penyidikan. Yang Berhubungan Bersama hal itu, pihaknya berharap penyidik mampu bekerja secara objektif Sebagai Membeberkan dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu.
“Kita tinggal nunggu Untuk kepolisian tindak lanjut Lanjutnya. Setelahnya Peristiwa Pidana ini naik sidik seharusnya polisi punya agenda-agenda yang kami yakin sekali polres jakarta selatan Akansegera obyektif transparan melihat Peristiwa Pidana ini secara terbuka,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Arina Winarto Pidanakan Suami BCL, Bukan Jalur Perdata