Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Karena Itu Saksi Meringankan SYL

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum Merasakan surat yang Disalurkan Bersama Syahrul Yasin Limpok (SYL). FOTO/DOK.MPI

JAKARTA – Mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat kepada Ri Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah tokoh lain meminta kesediaan menjadi saksi meringankan Untuk Peristiwa Pidana yang menjeratnya. Salah satunya adalah Pejabat Tingginegara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto .

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya belum Merasakan surat yang Disalurkan Bersama SYL.

“Kita tidak Merasakan surat apa pun,” kata Haryo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Haryo enggan Menyediakan Tanggapan Bersama Detail soal persidangan tersebut. Menurutnya, Airlangga Pada ini Lagi Untuk rangkaian perjalanan dinas Di luar negeri Yang Berhubungan Bersama kerja sama ekonomi.

“Kemarin 3 hari meeting Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) ya Di Singapura, terus Lalu berlanjut Hingga Rusia. Sekarang posisi Untuk perjalanan Hingga Rusia Sebagai Pertemuan lagi bilateral Bersama ekonomi juga,” ujarnya.

Selain Airlangga, penasihat hukum SYL pun Mengungkapkan terlah bersurat Hingga beberapa pihak Sebagai menjadi saksi yang meringankan, seperti Ri RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Ri RI, Ma’ruf Amin; dan Wakil Ri Hingga-10, Jusuf Kalla (JK). Mereka yang Di surati SYL pun tidak ada yang hadir Di ruang sidang. Jokowi dan JK menilai Peristiwa Pidana tersebut tidak relevan Bersama mereka.

Sekadar informasi, SYL Pada ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Untuk surat dakwaan, diduga SYL Merasakan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Untuk ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Untuk Dana Di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Di Kementan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Karena Itu Saksi Meringankan SYL