Agnez Mo Dilaporkan Hingga Bareskrim Polri Atas Dugaan Pelanggar Hak Cipta

Agnez Mo dilaporkan Hingga Bareskrim Mabes Polri atas dugaan Pelanggar hak cipta Yang Berhubungan Didalam lagu Bilang Saja. Laporan ini diajukan Didalam komposer Ari Bias. Foto/Instagram Agnez Mo

JAKARTA Agnez Mo dilaporkan Hingga Bareskrim Mabes Polri atas dugaan Pelanggar hak cipta Yang Berhubungan Didalam lagu Bilang Saja. Laporan ini diajukan Didalam komposer Ari Bias Di hari Rabu, 19 Juni 2024 Didalam didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sebelumnya, Minola mewakili Ari Bias pun telah melayangkan somasi secara terbuka kepada mantan Seniman cilik tersebut. Hanya saja, pihaknya menilai tidak ada itikad baik Di Agnez Mo Agar memutuskan Sebagai melanjutkan Perkara Pidana Hukum ini Hingga jalur hukum.

“Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum Memberi tanggapan juga,” kata Minola Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Di Rabu, 19 Juni 2024.

“Karenanya, kami menganggap tidak Memiliki itikad baik. Maka Di itu, Di sela-sela kunjungan kami silaturahmi, kami menyempatkan diri buat laporan,” sambungnya.

Menurut Minola, Agnez Mo telah menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias Di tiga kelab malam yang dikelola HW Group tanpa izin dan tanpa lisensi resmi. Hal ini dinilai sebagai Pelanggar Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Agnez Mo Lantaran telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja Di live concert tanpa memilki izin, tanpa meminta izin Didalam Ari Bias sebagai penciptanya,” jelasnya.

“Karena Itu unsur-unsur Pelanggar pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi. Langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur Di pasal 113 Perundang-Undangan Hak Cipta,” tambahnya.

Minola menjelaskan bahwa Ari Bias sebagai pencipta lagu Bilang Saja berhak atas izin dan lisensi setiap kali lagu tersebut digunakan Didalam pihak lain. Di Perkara Pidana Hukum ini, pelantun Matahariku itu dinilai telah melanggar hak tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Agnez Mo Dilaporkan Hingga Bareskrim Polri Atas Dugaan Pelanggar Hak Cipta