Wisata  

Ganggu Pemandangan, Parkir Liar Di Kota Lama Surabaya Ditertibkan



Surabaya

Kawasan Kota Lama Surabaya yang Mutakhir buka Untuk wisatawan dinodai Bersama parkir liar yang mengganggu pemandangan. Regu gabungan pun langsung melakukan penertiban.

Walaupun belum diresmikan Bersama Pemkot Surabaya, tapi Kota Lama sudah menjadi jujugan Kelompok yang mau berwisata Di kawasan tersebut.

Tetapi yang sangat disayangkan, ternyata banyak dijumpai juru parkir (jukir) liar yang mengarahkan para pengunjung atau wisatawan Untuk memarkirkan kendaraannya Di tepi jalan umum sepanjang kawasan Kota Lama.


Hal tersebut tidak sesuai Bersama Syarat yang ditetapkan Pemkot Surabaya mengenai kawasan parkir. Karena Itu, petugas gabungan Bersama Dinas Perhubungan, Gartap, Satpol PP, dan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban Pada para jukir liar Di sana.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, ada kurang lebih tujuh orang jukir liar yang diamankan Di penertiban Rabu (12/6) malam.

“Seminggu yang lalu kami juga secara berkala telah melakukan penertiban gabungan juga Bersama harapan tidak ada penambahan titik parkir Di tepi jalan umum Untuk Di wisata kawasan Kota Lama Eropa,” ujar Jeane, Kamis (13/6/2024).

Jeane mengimbau Untuk pengunjung maupun wisatawan Di Kota Lama Surabaya, agar menggunakan lokasi parkir resmi yang disediakan Bersama Pemkot Surabaya, yakni Di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari.

Dua lokasi parkir tersebut Memperoleh kapasitas yang cukup besar Untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat milik wisatawan maupun pengunjung.

“(Parkir liar) Akansegera merusak estetika, wisata orang mau berfoto Akansegera terganggu Bersama parkir Di jalan umum. Saya mengimbau arek-arek Suroboyo ojok parkir nang embong (jangan parkir Di jalan). Kalau mau Surabaya lebih baik parkir lah Di tempat parkir yang kita sediakan,” imbaunya.

Selain melakukan penertiban parkir liar Di tepi jalan umum kawasan Kota Lama Surabaya, petugas gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) dan becak Kendaraan Bermotor Roda Dua (bentor) agar tidak mengganggu pengunjung maupun wisatawan.

——

Artikel ini telah naik Di detikJatim.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ganggu Pemandangan, Parkir Liar Di Kota Lama Surabaya Ditertibkan